Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
25 November 2025 | 22:42 WIB
Daerah

5 Petani di Bengkulu Diduga Ditembak Petugas Perusahaan, 2 Dilarikan ke RS

IMG
Petugas keamanan perushaan diduga melakukan penembakan kepada 5 petani di Kabupaten Bengkulu Selatan. [WALHI Nasional]

surau.id – Lima petani di Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, diduga ditembak oleh petugas keamanan perusahaan sawit PT Agro Bengkulu Selatan (ABS) pada Senin, 24 November 2025. Dua diantaranya dilarikan ke rumah sakit.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bengkulu menyebut penembakan terjadi setelah ketegangan antara warga dan perusahaan yang telah berlangsung sejak pagi.

Dilansir dari Tempo, Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu Dodi Faisal menjelaskan bahwa insiden berawal ketika petani memprotes penggunaan buldoser milik perusahaan yang menghancurkan tanaman mereka sekitar pukul 10.00 WIB. 

Keributan itu memanas menjelang siang hingga akhirnya, pada sekitar pukul 12.45 WIB, seorang petugas keamanan PT ABS mulai menembaki warga. 

“Akibat penembakan tersebut, lima orang petani mengalami luka berat,” kata Dodi dalam keterangannya, Senin, 24 November 2025.

Dodi menuturkan bahwa sebelum peristiwa ini terjadi, petani sudah berulang kali mengalami teror, termasuk perusakan pondok dan tanaman mereka. Ia menilai penembakan tersebut tak bisa dilepaskan dari konflik agraria yang telah berlangsung lebih dari satu dekade. 

“Yang dibiarkan berlangsung lama dan tidak diselesaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah Bengkulu, baik gubernur maupun bupati, setidaknya sejak tahun 2012,” ujarnya. 

Ia menyebut akar persoalan bermula dari terbitnya SK Bupati Bengkulu Selatan Nomor 503/425 Tahun 2012 yang memberikan izin lokasi perkebunan seluas 2.950 hektare kepada PT ABS.

Lima petani yang menjadi korban luka tembak masing-masing adalah Linsurman yang tertembak di bagian dengkul, Edi Hermanto di paha, Santo di rusuk bawah ketiak, Suhardin di betis, serta Buyung yang mengalami luka di dada. Sebagian warga kemudian sempat menangkap pelaku di lokasi.

Sementara itu, mengutip Kompas.com, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Wahyudi membenarkan adanya lima korban dalam insiden tersebut. 

“Benar, lima orang tertembak. Pelaku sudah kami amankan beserta senjata api yang digunakan,” ujar Deddy kepada Kompas.com

Ia menambahkan bahwa ketegangan antara warga dan perusahaan dipicu klaim atas lahan yang masih disengketakan hingga kini.

IMG
Tragedi penembakan 5 petani di Kabupaten Bengkulu Selatan yang diduga dilakukan oleh petugas keamanan perusahaan. [Tangkapan layar Akun X WALHI Nasional]

Dari laporan ANTARA, Direktur Yayasan Genesis Bengkulu Egi Ade Saputra menyampaikan bahwa dua dari lima korban harus dirujuk ke Rumah Sakit di Kota Bengkulu karena mengalami luka serius. 

“Ada lima orang yang tertembak, dan dua dirujuk karena membutuhkan penanganan medis intensif. Ini harus diusut tuntas,” ujarnya kepada ANTARA. 

Genesis bersama WALHI dan Forum Masyarakat Pino Raya kemudian menyampaikan lima tuntutan, mulai dari pengusutan penggunaan senjata api oleh pihak keamanan perusahaan, perlindungan bagi korban dan keluarga, hingga desakan penyelesaian konflik agraria serta evaluasi izin PT ABS.

Dalam pernyataan tertulis, WALHI Nasional menegaskan bahwa kekerasan terhadap petani Pino Raya tidak terjadi secara tiba-tiba. WALHI menyebut masyarakat telah berulang kali mengalami intimidasi dan perusakan lahan sebelum penembakan ini. 

“Pondok dirusak, tanaman dihancurkan, masyarakat diteror. Kekerasan yang terjadi hari ini bukan sesuatu yang tiba-tiba,” tulis WALHI dalam rilis tersebut.

Atas kejadian tersebut, koalisi masyarakat sipil menyampaikan lima tuntutan, yakni:

Pertama, Kepolisian Daerah Bengkulu untuk mengusut tuntas kejadian penembakan termasuk kepemilikan senjata api yang dimiliki oleh Pihak Keamanan PT ABS yang digunakan untuk menembak 5 (lima) orang Petani Pino Raya, Bengkulu Selatan;

Kedua, Kepolisian Daerah Bengkulu memastikan perlindungan keamanan bagi korban, keluarga korban dan Petani Pino Raya;

Ketiga, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan pengawasan pengusutan kasus sampai tuntas untuk pemulihan korban secara khusus dan petani Pino Raya;

Keempat, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan LPSK RI melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini dan memberikan perlindungan terhadap korban, keluarga korban dan Petani Pino Raya;

Kelima, Kementerian ATR/BPN RI untuk segera memastikan penyelesaian konflik Agraria yang berpihak pada keadilan bagi Petani Pino Raya dan mencabut Izin Perkebunan PT ABS.

Penulis: Deva Mevlana
TAGS
White Surau
Media Kolaborasi Bersama untuk informasi yang lebih dekat dengan pembaca.

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2025 Surau.id