JAKARTA (Surau.ID) – Masyarakat Adat Bahau Umaq Suling dari Kalimantan Timur secara tegas menolak proyek pengurangan emisi karbon Bank Dunia karena membatasi ruang hidup.
Proyek REDD yang didukung Bank Dunia tersebut dinilai merugikan masyarakat adat. Kehadirannya justru mendatangkan berbagai aturan ketat tanpa memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.
Ketua LPHA Theodorus Tekwan Ajat menyatakan bahwa pemasangan plang larangan aktivitas di wilayah adat sangat merugikan. Hak hidup masyarakat Dayak terampas secara perlahan.
Pembatasan Tradisi Berladang
Aturan pelarangan tebang kayu dan pembakaran lahan terbatas berdampak buruk pada ketahanan pangan warga. Tradisi turun-temurun menanam padi terhambat aturan sepihak.
Masyarakat adat mengalami kesulitan besar untuk memenuhi kebutuhan beras sehari-hari. Upaya dialog dengan pihak Bank Dunia pun belum membuahkan solusi berarti.
Tuntutan Keadilan Wilayah
Transparansi dana kompensasi yang tidak jelas membuat warga menolak pembagian uang. Pengakuan resmi hutan adat menjadi benteng utama perlindungan wilayah.
“Proyek itu untuk siapa itu? Nah, tidak ada manfaat. Makanya kami menolak,” ujar Ketua LPHA Theodorus Tekwan Ajat saat konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Perjuangan masyarakat adat kini berfokus pada desakan pengakuan resmi wilayah hutan adat. Langkah ini krusial demi menghindari potensi konflik serta kriminalisasi warga lokal di masa depan.