Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
25 September 2026 | 13:39 WIB
Daerah

Ika Puspitasari Genjot PAD Lewat Pengawasan Perizinan Sektor HOREKA

IMG 873
Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto (Foto: Surau.ID/Ist).

 

MOJOKERTO (Surau.ID) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor hotel, restoran, dan kafe pada Kamis (24/9/2026).

Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan dan Monitoring Evaluasi Perizinan Khusus HOREKA guna memperkuat pengawasan serta kepatuhan perizinan usaha di Kota Mojokerto.

Langkah ini diambil demi memicu kontribusi nyata sektor jasa dan pariwisata terhadap penerimaan daerah di tengah potensi defisit anggaran APBD mendatang.

Gali Potensi Pajak Daerah

Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen memberikan ruang seluas-luasnya bagi perkembangan ekonomi kreatif, perhotelan, serta kuliner pendukung branding kota wisata sejarah dan budaya Spirit of Majapahit.

Kendati demikian, pesatnya pertumbuhan usaha HOREKA harus berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan daerah melalui skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu serta retribusi perizinan.

Strategi Pemetaan Sektor HOREKA

Guna memastikan penerimaan optimal, perangkat daerah terkait diminta segera melakukan pemetaan menyeluruh mencakup jumlah usaha, status perizinan, hingga estimasi potensi PAD dari setiap unit usaha.

Pendataan terpadu tersebut diharapkan mampu melahirkan strategi pengawasan dan pemungutan yang lebih terukur serta akurat. “Mindset kita sekarang harus mencari potensi pendapatan daerah. Sekecil apa pun potensinya, harus kita lakukan dan optimalkan,” ujar Ika Puspitasari, Wali Kota Mojokerto.

Optimalisasi PAD yang tepat sasaran diharapkan mampu menopang kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.

Penulis: Misbahul A
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id