LUMAJANG (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten Lumajang mempertegas komitmennya dalam memperkuat eksistensi budaya lokal. Tidak sekadar melestarikan tradisi, Pemkab kini fokus pada pemenuhan hak-hak masyarakat adat secara berkelanjutan guna menghadapi tantangan modernisasi.
Langkah strategis ini dibahas dalam audiensi antara jajaran Pemkab Lumajang bersama Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Kementerian Kebudayaan, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (23/4/2026).
Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, menjelaskan bahwa esensi penguatan budaya terletak pada pengakuan serta perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA). Menurutnya, aspek fundamental ini seringkali terlupakan.
“Penguatan budaya tidak cukup hanya pada pelestarian, tetapi juga harus memastikan hak-hak masyarakat adat terpenuhi, mulai dari pengakuan identitas, ruang ekspresi, hingga keberlanjutan nilai-nilai budaya,” tegasnya.
Ia menambahkan, komunitas adat seperti masyarakat Tengger di Lumajang memiliki sistem nilai dan spiritualitas yang menjadi pilar kekayaan budaya nasional.
Oleh sebab itu, kebijakan yang inklusif sangat diperlukan agar budaya tetap hidup dan adaptif terhadap perubahan zaman, bukan sekadar menjadi artefak masa lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyatakan dukungannya terhadap pendekatan yang lebih komprehensif ini. Baginya, menjaga hak masyarakat adat adalah upaya menjaga jati diri daerah.
“Budaya adalah identitas daerah. Dengan menjaga dan memenuhi hak masyarakat adat, kita sekaligus menjaga jati diri bangsa,” ungkapnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kerja sama ini bertujuan agar kebijakan yang diambil tidak berhenti pada level simbolis, namun benar-benar memberikan ruang hidup yang nyata bagi komunitas adat.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem budaya yang menyeluruh di Lumajang, yang mencakup aspek: perlindungan hak hukum dan identitas, pengembangan nilai-nilai lokal, penyediaan ruang ekspresi yang memadai.
Melalui langkah ini, Pemkab Lumajang berupaya mewujudkan pembangunan inklusif, di mana kebudayaan diposisikan sebagai sumber nilai sekaligus motor kesejahteraan bagi masyarakat luas.