BREBES (Surau.ID) – Ratusan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Brebes mendeklarasikan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pendidikan anti-kekerasan seksual dalam sebuah halaqah di Pondok Pesantren Al-Fattah, Tegalgandu, Wanasari, pada Sabtu (13/06/2026) untuk memastikan terciptanya ruang pendidikan yang aman dan berkeadilan bagi seluruh santri.
Meneguhkan Komitmen Pesantren yang Aman
Kegiatan yang diinisiasi oleh KH Musyaffa tersebut dihadiri oleh ratusan kiai dan nyai pengasuh pondok pesantren dari berbagai wilayah di Kabupaten Brebes. Selain itu, sejumlah pakar dan pejabat turut hadir sebagai narasumber untuk membahas pentingnya perlindungan santri serta penguatan peran pesantren di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
KH Musyaffa menyatakan bahwa langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual secara tegas sangat diperlukan sebagai ikhtiar menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren. “Jika persoalan ini dibiarkan, tentu akan merugikan komunitas pesantren sendiri. Padahal pesantren telah memberikan kontribusi besar bagi bangsa dan negara. Karena itu, kita harus terus berkomitmen meneguhkan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan bermartabat,” ujarnya.
Tujuh Poin Deklarasi Perlindungan Santri
Sebagai puncak acara, para pengasuh pesantren mengikrarkan tujuh poin komitmen, di antaranya menolak segala bentuk kekerasan seksual, menyediakan sistem pelaporan yang berpihak kepada korban, serta melakukan edukasi pembinaan akhlak secara berkelanjutan. Deklarasi ini menjadi tekad bersama untuk memperkuat budaya perlindungan santri sekaligus memastikan pondok pesantren tetap menjadi ruang pendidikan Islam yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.