Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
27 November 2025 | 20:13 WIB
Nasional

Audit Internal PBNU, Ada Dana TPPU Rp 100 Miliar ke Rekening Bendahara?

IMG

Jakarta, Surau.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menghadapi sorotan tajam setelah beredarnya dokumen audit internal tahun 2022. Dokumen yang disusun Kantor Akuntan Publik GPAA itu menyingkap adanya aliran dana berjumlah besar yang dinilai janggal, sehingga memunculkan dugaan potensi persoalan hukum.

Audit tersebut mencatat masuknya dana sekitar Rp100 miliar yang semestinya dialokasikan untuk rangkaian peringatan Satu Abad PBNU serta kebutuhan operasional organisasi. Namun, dana tersebut diketahui masuk ke rekening PBNU di Bank Mandiri dengan sejumlah catatan yang dianggap tidak lazim.

Dalam laporan audit, disebutkan bahwa rekening tersebut dikendalikan langsung oleh Mardani H. Maming, yang pada saat itu menjabat sebagai Bendahara Umum PBNU. Dana itu dikaitkan dengan Grup PT Batulicin Enam Sembilan, perusahaan yang juga berhubungan dengan Maming. Audit menyoroti waktu transaksi yang terjadi hanya dua hari sebelum KPK mengumumkan Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan—kasus yang kemudian membawanya pada vonis 10 tahun penjara.

Pola transaksi tersebut dinilai auditor berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan dapat menyeret PBNU dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Temuan ini memicu kekhawatiran mengingat posisi PBNU sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia serta potensi dampaknya terhadap integritas organisasi.

Belum tuntas isu dana Rp100 miliar itu, PBNU kembali diterpa dinamika internal. Beredar sebuah surat yang mengatasnamakan PBNU dan menyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU per 26 November 2025, yang diklaim sebagai hasil rapat harian Syuriyah PBNU.

Munculnya surat tersebut segera menimbulkan kegaduhan dan spekulasi tentang potensi dualisme kepemimpinan.
Gus Yahya segera membantah keabsahan surat itu. Ia menegaskan bahwa tidak ada dasar administratif maupun organisatoris yang dapat menjadi landasan pencopotannya. Respons tersebut justru memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di internal PBNU, sehingga memunculkan pertanyaan publik mengenai kondisi organisasi.

Dua isu besar—dugaan aliran dana Rp100 miliar dan kegaduhan soal kepemimpinan—membuat PBNU berada dalam tekanan berlapis. Situasi ini turut mengguncang kepercayaan publik terhadap tata kelola organisasi.

Hingga kini, PBNU belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai temuan audit tersebut. Baik Humas maupun Ketua Umum belum memberikan klarifikasi terbuka untuk menenangkan publik. Padahal, penyampaian informasi yang transparan sangat penting guna mencegah berkembangnya spekulasi liar.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap tata kelola organisasi besar yang memiliki pengaruh luas dalam kehidupan sosial dan keagamaan Indonesia. Publik kini menantikan langkah PBNU untuk menjelaskan duduk perkara terkait aliran dana maupun dinamika kepemimpinan agar tidak berkembang menjadi krisis yang berkepanjangan.

Penulis: Surau.ID
TAGS
White Surau
Media Kolaborasi Bersama untuk informasi yang lebih dekat dengan pembaca.

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2025 Surau.id