Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
26 November 2025 | 13:23 WIB
Nasional

BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Dicairkan ke 27,3 Juta KPM, Begini Cara Mengeceknya

Bantuan ini bagian dari stimulus ekonomi yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto untuk mendongkrak perekonomian di akhir tahun. (Foto: CNN Indonesia).
Bantuan ini bagian dari stimulus ekonomi yang disiapkan Presiden Prabowo Subianto untuk mendongkrak perekonomian di akhir tahun. (Foto: CNN Indonesia).

Nasional, Surau.id – Pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) kembali berlangsung pada November–Desember 2025. Kementerian Sosial memastikan bantuan senilai Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah disalurkan secara bertahap kepada jutaan warga di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa distribusi BLT Kesra terus berjalan sesuai jadwal.

“Progres penyaluran BLT Kesra (Kesejahteraan Rakyat) total 27.335.477 KPM sudah disalurkan,” kata Gus Ipul, Minggu (23/11/2025). Ia menegaskan total penyaluran telah mencapai 27,3 juta KPM.

Bantuan tersebut disalurkan melalui bank-bank anggota Himbara dan PT Pos Indonesia. Adapun pembagiannya yakni Bank Mandiri 4.022.294 KPM, BNI 5.147.530 KPM, BRI 5.390.733 KPM, BSI 489.698 KPM, sementara PT Pos Indonesia menangani 12.285.222 KPM.

Cara Mengecek Nama Penerima BLT Kesra Rp900.000

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bantuan melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha yang muncul
  5. Klik Cari Data dan tunggu proses pengecekan
  6. Sistem akan menampilkan status penerima sesuai data yang dimasukkan

Syarat untuk Mendapatkan BLT Kesra

Agar bisa terdaftar sebagai penerima, masyarakat harus memenuhi sejumlah ketentuan yang ditetapkan Kemensos. Syarat tersebut antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang valid
  2. Terdaftar dalam DTKS atau DTSE Kemensos
  3. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  4. Tidak sedang menerima bantuan sejenis
  5. Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.

Cara Daftar sebagai Penerima Bansos

Bagi warga yang memenuhi kriteria, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos
  2. Buat akun dengan data sesuai KTP dan KK
  3. Unggah dokumen yang diperlukan seperti foto KTP dan swafoto memegang KTP
  4. Login setelah akun diverifikasi
  5. Buka menu Daftar Usulan dan isi data diri lengkap
  6. Pilih jenis bantuan, misalnya PKH atau BPNT
  7. Tunggu proses verifikasi oleh Dinas Sosial

Jika dinyatakan lolos verifikasi, nama akan otomatis masuk dalam daftar penerima manfaat.(*)

Penulis: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
Media Kolaborasi Bersama untuk informasi yang lebih dekat dengan pembaca.

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2025 Surau.id