Bondowoso (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan enam fraksi DPRD dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Komitmen tersebut tertuang dalam dokumen Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bondowoso melalui Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i, S.E., dalam Rapat Paripurna DPRD Bondowoso, Jumat (3/7/2026).
Dalam dokumen tersebut, Bupati Bondowoso menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan umum sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bondowoso berkomitmen dan sungguh-sungguh akan memperhatikan saran dan masukannya, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik, transparan dan akuntabel,” demikian tertulis dalam dokumen jawaban Bupati.
Menanggapi berbagai sorotan fraksi terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), pemerintah menjelaskan kondisi tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan waktu pelaksanaan pembangunan fisik dan proses pengadaan barang dan jasa pada akhir tahun anggaran.
Selain itu, masih terdapat dana Specific Grant yang belum dapat direalisasikan sebagai belanja karena masih menyesuaikan regulasi dan petunjuk teknis.
“Faktor penyebab SILPA yang cukup tinggi antara lain disebabkan waktu yang tersisa tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembangunan fisik serta pengadaan barang dan jasa, selain itu terdapat pula dana Specific Grant yang belum dapat digunakan sebagai belanja karena regulasi, ketentuan, maupun petunjuk teknis,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Pemerintah juga memberikan penjelasan terhadap berbagai isu yang menjadi perhatian fraksi, mulai dari pembangunan sekolah yang tertunda, pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional (OSN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), piutang dana bergulir, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan internal, tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pelayanan dasar kepada masyarakat.
Terkait pelaksanaan OSN, pemerintah memastikan peserta asal Bondowoso tetap dapat mengikuti seluruh tahapan setelah dilakukan koordinasi dengan Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).
“Dengan demikian, pelaksanaan OSN di Kabupaten Bondowoso tetap dapat dilaksanakan sesuai tahapan dan jadwal yang telah disusun oleh Puspresnas, baik di tingkat provinsi maupun nasional,” demikian bunyi dokumen jawaban Bupati.
Dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal daerah, pemerintah juga menegaskan komitmennya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
“Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi layanan,” tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.
Selain itu, pemerintah menegaskan penggunaan atau pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan roda dua maupun roda empat dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai atau hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara piutang dana bergulir tetap dilakukan penagihan.
Pemerintah juga menyatakan evaluasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dilakukan secara berkala, program pengeboran air akan terus dilanjutkan sesuai kemampuan anggaran, serta berbagai langkah perbaikan terus dilakukan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Terkait data kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga memastikan proses pembaruan data terus dilakukan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Sedangkan terhadap penertiban dan perubahan DESIL masyarakat sesuai dengan fakta kondisi di lapangan, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat miskin,” demikian tertulis dalam dokumen jawaban Bupati.
Pemerintah menjelaskan proses verifikasi dan validasi tersebut dilakukan sebagai upaya menyempurnakan basis data masyarakat sehingga pelaksanaan berbagai program pemerintah dapat lebih tepat sasaran.
Menutup dokumen jawabannya, Bupati Bondowoso kembali menegaskan bahwa seluruh saran dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Adapun terkait seluruh saran dan rekomendasi akan kami perhatikan,” demikian penegasan Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam dokumen jawaban yang disampaikan kepada DPRD melalui Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, S.E.
Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan berlanjut sesuai tahapan pembahasan di DPRD Kabupaten Bondowoso sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.