Sumenep, Surau.ID – Pengadaan Green House di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sangat terbatas, karena peruntukannya sudah ditentukan bagi desa stunting saja.
Saat ini, hanya ada 5 green house di Sumenep yang dibangun oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP). Namun, kelima lokasi green house tersebut tidak termasuk area Kecamatan Kota Sumenep, karena minim lahan.
“Yang masuk dalam program kami yaitu Kecamatan Manding ada 2 desa, Giring dan Lanjuk, Kecamatan Saronggi di desa Saronggi, Kecamatan Batuputih di Desa Badur dan Batang-Batang,” ujar Kabid Penganekaragaman Konsumsi DKPP Sumenep, Kurratul Aini, Jumat (9/10/2020).
Dia mengatakan, pengadaan green house tersebut merupakan program khusus DKPP untuk penangan desa stunting.
“Jadi untuk menurunkan stunting di desa tersebut, maka kami membuat program pengadaan green house untuk ditanami sayuran,” papar Kurratul Aini.
Karena itu, untuk pengadaan green house anggarannya sangat kecil, yakni hanya sebesar Rp 45 juta untuk 5 desa.
“Setiap green house hanya menelan anggaran sebesar Rp 9 juta, jadi total keseluruhan anggaran yang dikeluarkan hanya sebesar Rp 45 juta,” pungkas Kurratul Aini.
Penulis: Ulum
Editor: Rafiqi