MALANG (Surau.ID) – Tim Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya (UB) bersama LPBHNU Kota Malang mengembangkan Sistem Informasi Manajemen dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (SIMBA NU), Selasa (29/9/2026).
Platform digital ini dirancang untuk memudahkan masyarakat kurang mampu dalam mengakses informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum gratis (pro bono).
Saat ini, pengembangan SIMBA NU telah mencapai 70 persen dan ditargetkan resmi meluncur pada 23 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional.
Inovasi Layanan Hukum Digital Berbasis Komunitas
SIMBA NU tidak hanya mempermudah pengajuan bantuan hukum bagi masyarakat, tetapi juga menata administrasi perkara dan dokumentasi pendampingan di internal LPBHNU.
Keberadaan sistem ini diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi, sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan hukum dapat terlayani secara cepat dan tertata.
Sinergi Akademisi dan Praktisi Hukum
Pengembangan aplikasi melibatkan kolaborasi lintas disiplin akademisi UB serta paralegal dan advokat LPBHNU Kota Malang melalui diskusi terarah (FGD).
“Ukuran keberhasilan SIMBA NU bukan pada seberapa canggih aplikasinya, tetapi apakah masyarakat yang sebelumnya kesulitan memperoleh bantuan hukum akhirnya dapat memperoleh layanan dengan lebih cepat,” ujar Dr. Fachrizal Afandi, Ketua Tim Doktor Mengabdi UB.
Ke depan, platform ini diproyeksikan menjadi model digitalisasi bantuan hukum berbasis komunitas yang dapat diterapkan di berbagai wilayah Indonesia.