Probolinggo (Surau.ID) — Otoritas Israel membatasi jumlah jemaah Palestina yang beribadah di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, menjadi maksimal 10.000 orang. Badan militer Israel, Coordinator of Government Activities in the Territories (COGAT), mengumumkan kebijakan tersebut pada Rabu (18/2).
COGAT menegaskan warga Palestina yang hendak menunaikan ibadah, khususnya salat Jumat, wajib mengantongi izin harian sebelum memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Kebijakan ini juga menetapkan pembatasan usia bagi jemaah yang diizinkan masuk.
Dikutip Middle East Monitor (MEMO), Israel hanya memperbolehkan pria berusia 55 tahun ke atas, perempuan berusia minimal 50 tahun, serta anak-anak hingga usia 12 tahun dengan syarat didampingi kerabat tingkat pertama.
Israel selama ini secara konsisten membatasi akses warga Palestina ke Masjid Al-Aqsa, terutama saat Ramadan. Pembatasan tersebut berdampak signifikan karena pada bulan suci biasanya ratusan ribu warga Palestina dari Tepi Barat menuju Yerusalem Timur untuk beribadah.
Sejak Israel melancarkan agresi pada Oktober 2023, aparat juga memperketat pos pemeriksaan di sekitar Yerusalem dan membatasi mobilitas warga Palestina dari Tepi Barat menuju kawasan tersebut.
“Penduduk yang melakukan perjalanan untuk salat di Temple Mount akan diwajibkan untuk menjalani dokumentasi digital di perbatasan saat kembali ke wilayah Yudea dan Samaria [Tepi Barat] setelah selesai salat,” tambah COGAT.
Kebijakan pembatasan ini kembali menjadi sorotan karena pada Ramadan, khususnya Jumat terakhir, Masjid Al-Aqsa biasanya dipadati ratusan ribu jemaah Palestina.
Masjid Al-Aqsa sendiri merupakan situs suci ketiga bagi umat Islam yang berada di Yerusalem Timur, wilayah yang diduduki Israel sejak 1967.
Otoritas Palestina di Yerusalem menyatakan Israel juga membatasi aktivitas persiapan Ramadan yang biasa dilakukan Islamic Waqf, lembaga keagamaan yang dikelola Yordania dan bertanggung jawab atas administrasi kompleks masjid.
Menurut pihak Palestina, Waqf tidak dapat memasang tenda peneduh maupun mendirikan klinik medis sementara untuk melayani jemaah selama Ramadan.
Ketegangan semakin meningkat setelah imam senior Al-Aqsa, Sheikh Muhammad al-Abbasi, mengaku tidak dapat memasuki kompleks masjid sejak 16 Februari tanpa penjelasan resmi. Ia menyebut larangan tersebut berpotensi diperpanjang.
“Saya telah dilarang masuk masjid selama seminggu, dan larangan itu dapat diperpanjang,” ungkapnya seperti dikutip The Straits Times.