JAKARTA (Surau.ID) – Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) secara resmi menetapkan Provinsi Jawa Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan Kongres XXI IPNU dan Kongres XX IPPNU yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) PP IPNU dan IPPNU Nomor 001/PP/SKB/IPNU-IPPNU/VIII/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Agustus 2026.
Keputusan strategis ini diambil menyusul rapat pleno yang digelar pengurus pusat untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) masing-masing badan otonom NU.
Agenda Evaluasi dan Pemilihan Pimpinan Pusat Baru
Penyelenggaraan forum permusyawaratan tertinggi organisasi ini memegang peranan krusial sebagai momentum untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya.
Selain itu, kongres mendatang juga berfokus pada penyusunan program kerja strategis serta pemilihan pimpinan pusat baru untuk periode khidmah berikutnya.
Langkah Awal Menuju Forum Permusyawaratan Tertinggi
Penetapan Jawa Tengah sebagai lokasi perhelatan akbar ini didasarkan pada ketentuan dalam PDPRT IPNU maupun IPPNU serta ditembuskan langsung kepada PBNU.
“Menetapkan tempat pelaksanaan Kongres IPNU XXI dan Kongres IPPNU XX adalah Provinsi Jawa Tengah dan bulan November 2026,” demikian bunyi keputusan dalam SKB yang ditandatangani Ketua Umum PP IPNU Muh Agil Nuruz Zaman dan Ketua Umum PP IPPNU Whasfi Velasufah.
Dengan terpilihnya tuan rumah dan kepastian waktu pelaksanaan ini, rangkaian persiapan menuju kongres diharapkan dapat berjalan optimal demi kemajuan kader pelajar Nahdlatul Ulama ke depan.