Pamekasan, Surau.ID – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa, Senin (19/10/ 2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan kepada anggota DPRD dan Dinsos Pamekasan, karena terkesan diam dengan dugaan perekrutan agen bansos BPNT di wilayah Kecamatan Kadur yang diduga telah menyalahi aturan.
Alpart melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pamekasan berangkat pada pukul 09.30 Wib dengan rute Jalan Masegit, Jalan Diponegoro dan Jalan Kabupaten.
Korlap Alpart, Basri mengatakan, aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai bentuk kekecewaan kepada anggota DPRD dan Dinsos Pamekasan.
“Kami kecewa dengan anggota DPRD dan Dinsos karena diam soal BPNT di wilayah Kecamatan Kadur yang telah menyalahi aturan dalam perekrutan agen di dua Desa yaitu Bangkes dan Bungbaruh,” paparnya, Senin (19/10/2020) pagi.
Dalam aksinya, Alpart melontakan beberapa tuntutan kepada DPRD dan Dinsos Pamekasan yang harus direalisasikan maksimal dalam 3×24 jam.
“Kami di sini menuntut hentikan seluruh agen yang sudah jelas melanggar Pedum, panggil suplayer beras dan kacang di Kecamatan Kadur tersebut, Sekda selaku Ketua Tikor Kabupaten harus dievaluasi karena selama ini tutup mata dan tidak tegas,” tegas Basri.
Selain itu, Alpart juga menuntut BNI harus bersikap tegas dengan memblokir seluruh agen tersebut tanpa terkecuali dan meminta TKSK Kecamatan Kadur harus diganti.
Pada pukul 09.50 WIB, aksi ditemui oleh M. Tarsun Kadinsos Pamekasan dan Harun Wakil Komisi IV DPRD dengan memberikan tanggapan kepada massa aksi.
Wakil Komisi IV DPRD, Harun menyampaikan, pihaknya meminta kepada Tikor dalam hal ini Sekda agar mengevaluasi terkait masalah tersebut, karena yang masuk dalam Tikor di antaranya Dinsos, dan TNI-Polri.
Harun mengaku sudah melakukan mediasi untuk mempertemukan semua pihak, namun hasilnya belum memuaskan Alpart. Sehingga, DPRD Pamekasan akan melakukan koordinasi lanjutan kepada pihak terkait.
“Persoalan ini pasti akan dijadikan atensi oleh DPRD karena masalah ini menyangkut kemaslahatan umat,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinsos Pamekasan, M. Tarsun membenarkan bahwa pihaknya sudah diundang oleh DPRD dan berjanji akan mengevaluasi terkait permintaan dari Alpart.
“Kami dari pihak Dinsos berjanji akan segera melakukan tindakan nyata terkait agen-agen yang bermasalah,” tegasnya.
Penulis: Ulum
Editor: Rafiqi