JAKARTA (Surau.ID) – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, mengajak regulator dan industri mengoptimalkan pembiayaan nasional inovatif guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen hingga tahun 2026.
Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi pembicara dalam simposium pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD) di Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Langkah ini dinilai krusial untuk menutup kesenjangan pembiayaan infrastruktur nasional yang mencapai Rp10.303 triliun, mengingat kapasitas fiskal negara hanya mampu menanggung 40 persen dari total kebutuhan tersebut.
Potensi Besar Investasi Digital
Sari menegaskan bahwa pembiayaan pembangunan melalui perbankan konvensional tidak cukup karena adanya keterbatasan untuk proyek jangka panjang. Solusi strategis yang ditawarkan adalah akselerasi pasar keuangan melalui teknologi disrupsi seperti Artificial Intelligence, Distributed Ledger Technology, dan tokenisasi aset.
Optimisme ini didukung oleh peningkatan jumlah investor aset kripto dan digital di Indonesia yang mencapai 21,70 juta jiwa pada April 2026, yang didominasi oleh kelompok milenial dan Gen Z.
Penguatan Regulasi dan Perlindungan
Meski memiliki potensi besar, Sari mengingatkan adanya risiko nyata seperti kesenjangan literasi keuangan, ancaman keamanan siber, hingga volatilitas pasar. Untuk memitigasi hal tersebut, ia menekankan implementasi UU Nomor 4 Tahun 2026 yang mengonsolidasikan ekosistem keuangan melalui tiga pilar penguatan fundamental.
“Implementasi UU ini menuntut sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sari Yuliati. Ketiga pilar tersebut mencakup pengakuan legalitas ekosistem digital, penegakan perlindungan konsumen yang tegas, serta perluasan yurisdiksi pengawasan di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Harmonisasi kebijakan antarlembaga menjadi syarat mutlak agar sektor keuangan Indonesia dapat tumbuh sehat dan berkontribusi signifikan terhadap Visi Indonesia Emas 2045.