JAKARTA (Surau.ID) — Kementerian Koperasi (Kemenkop) menggandeng Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan untuk memperkuat ekosistem koperasi di Indonesia. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (18/9).
Kolaborasi dengan Muhammadiyah diarahkan pada pengembangan koperasi berbasis rumah ibadah, khususnya masjid. Sementara itu, kerja sama dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan mencakup penyediaan data, penguatan kelembagaan, hingga perluasan akses pembiayaan bagi koperasi.
Menkop mengatakan, koperasi berbasis masjid diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pengembangannya akan dimulai dengan mendorong masjid-masjid di lingkungan Muhammadiyah agar memiliki dan mengembangkan badan usaha koperasi.
“Kami menyambut baik komitmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk bersama-sama mendorong koperasi berbasis masjid dalam hal ini agar dapat tumbuh, berkembang, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” kata Menkop.
Koperasi Masjid Jadi Basis Pemberdayaan Ekonomi
Menurut Menkop, pengembangan koperasi di lingkungan rumah ibadah dapat mengambil pelajaran dari pengalaman koperasi yang tumbuh di lingkungan pondok pesantren. Keberadaan koperasi di pesantren selama ini dinilai mampu menopang aktivitas ekonomi komunitas di sekitarnya.
“Kita akan mendorong memiliki badan usaha koperasi juga. Diharapkan ini bisa menjadi awal yang baik untuk menorehkan sejarah perkembangan koperasi yang lebih modern dan lebih profesional ke depan,” ujarnya.
Potensi tersebut diperkuat dengan jaringan Majelis Tabligh Muhammadiyah yang memiliki sekitar 12.000 masjid. Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Quantum Akhyar Ustadz Adi Hidayat, menilai jumlah masjid tersebut dapat menjadi modal penting dalam membangun koperasi berbasis komunitas.
“Ada 12.000 masjid di bawah Majelis Tabligh (Muhammadiyah), dan seluruh peserta atau jamaahnya itu riil. Database-nya terkumpul dalam satu database digital. Jadi orangnya riil, tempatnya ada, sistemnya sudah dibuat,” ujarnya.
Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah K.H. Fathurrahman Kamal mengatakan, pengembangan koperasi tersebut sejalan dengan upaya Muhammadiyah menjadikan masjid sebagai bagian dari ekosistem yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ini tentu bagian daripada pemahaman Muhammadiyah dan ideologi Muhammadiyah untuk bekerja sama seluas-luasnya termasuk dengan pemerintah di dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat kita,” kata Fathurrahman.
Perluasan Akses Pembiayaan Koperasi
Selain mengembangkan koperasi berbasis masjid, MoU Kemenkop dengan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan diarahkan untuk memperkuat kapasitas koperasi dari sisi data, kelembagaan, dan pembiayaan.
Dalam kerja sama tersebut, Kemenkop akan menyediakan data dan informasi sekaligus melakukan identifikasi koperasi berdasarkan sasaran dan sektor usaha. Kementerian juga akan memberikan pendampingan serta penguatan kelembagaan agar koperasi memiliki kapasitas usaha yang lebih baik.
Adapun Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan diharapkan berperan dalam memperkuat koordinasi dengan lembaga keuangan dan pemangku kepentingan terkait.
“Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan kami harapkan dapat memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga keuangan dan pemangku kepentingan terkait, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan dan merumuskan skema pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan koperasi,” ujar Menkop Ferry.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Pembina Yayasan Institut Quantum Akhyar Ustadz Adi Hidayat, Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah Fathurrahman Kamal, serta Ketua Koperasi Masjid Jaya Berkemajuan Waluyo.