SURABAYA, (Surau.ID) – Dunia hukum Jawa Timur kembali mendapat tambahan energi baru dengan dilantiknya M. Badri sebagai advokat. Putra asal Sampang, Madura, tersebut resmi mengucapkan sumpah advokat di hadapan Pengadilan Tinggi Surabaya pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan M. Badri yang selama ini dikenal sebagai pengusaha muda sekaligus aktivis yang aktif berinteraksi dengan berbagai elemen masyarakat di Jawa Timur. Dengan status barunya sebagai advokat, Badri menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan akses keadilan.
Bagi Badri, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian untuk memastikan hukum dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia menilai masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum tanpa memiliki pemahaman maupun pendampingan yang memadai.
“Profesi advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memahami hak-haknya dan memperoleh pendampingan hukum yang layak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebelum memasuki dunia advokasi secara profesional, Badri telah dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Pengalamannya berinteraksi dengan masyarakat di Sampang, Surabaya, Gresik, dan sejumlah daerah lain di Jawa Timur membentuk pemahaman yang kuat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga, mulai dari sengketa perdata, konflik pertanahan, hingga perkara pidana.
Latar belakang sebagai aktivis dan pengusaha muda juga menjadi modal penting dalam membangun pendekatan advokasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Ia memahami bahwa banyak persoalan hukum tidak hanya membutuhkan penyelesaian di ruang sidang, tetapi juga komunikasi, edukasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.
Saat ini, M. Badri menjalankan aktivitas profesinya melalui Rumah Keadilan Nusantara & Partners Law Office yang berkedudukan di Surabaya. Melalui kantor hukum tersebut, ia menangani berbagai perkara hukum, baik pidana maupun perdata, termasuk sengketa tanah, konflik kepemilikan aset, serta berbagai persoalan hukum lain yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam penegakan hukum adalah memastikan masyarakat kecil mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, setiap proses advokasi harus dijalankan secara profesional, berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Di kalangan rekan-rekannya, Badri dikenal sebagai sosok yang tenang dan tidak banyak menampilkan strategi di ruang publik. Namun, di balik karakter tersebut, ia memiliki pendekatan yang sistematis dalam membaca persoalan dan menentukan langkah hukum yang tepat.
Baginya, advokasi tidak boleh berhenti pada narasi keberpihakan semata. Perjuangan untuk memperoleh keadilan harus diwujudkan melalui kerja hukum yang konkret, argumentasi yang kuat, serta proses yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Dengan resmi menyandang profesi advokat, M. Badri kini memasuki babak baru pengabdian. Berbekal pengalaman di dunia aktivisme, jejaring sosial yang luas, serta pemahaman terhadap dinamika masyarakat, ia berharap dapat berkontribusi dalam memperluas akses keadilan bagi warga Jawa Timur.
Pelantikan tersebut bukan hanya menandai lahirnya seorang advokat baru, tetapi juga menjadi awal dari komitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat melalui jalur hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan.