BONDOWOSO (Surau.ID) – Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso menegaskan komitmennya terhadap kualitas infrastruktur jalan. Seluruh pekerjaan konstruksi wajib mengacu pada standar teknis nasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Aturan ketat ini menjadi acuan utama dalam menjamin kekuatan serta layanan jalan agar tidak mudah rusak. Fokus utamanya terletak pada spesifikasi lapisan perkerasan aspal yang digunakan dalam setiap proyek pembangunan.
Kepala Dinas BSBK Bondowoso, Ansori, menjelaskan bahwa terdapat spesifikasi baku terkait lapisan aspal. Pihaknya mewajibkan penggunaan dua lapisan utama, yakni Asphalt Concrete Binder Course (AC-BC) sebagai pengikat dan Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC) untuk permukaan.
“Spesifikasi ini sudah diatur secara nasional. Untuk AC-BC minimal 6 sentimeter, sedangkan AC-WC minimal 4 sentimeter,” ungkap Ansori. Ketebalan tersebut bersifat wajib guna menopang beban jalan sesuai kelasnya.
Menurut Ansori, standar ketebalan disusun berdasarkan perhitungan matang terkait beban lalu lintas. Jalan kabupaten sendiri memiliki batasan tonase maksimal sekitar 8 ton. Struktur jalan harus mampu menopang beban tersebut agar tidak cepat mengalami kerusakan atau penurunan daya tahan.
Regulasi terbaru tahun 2025 kini menjadi acuan tunggal bagi seluruh pengerjaan di lapangan. Mulai dari perencanaan hingga tahap eksekusi, kontraktor wajib mengikuti dokumen spesifikasi yang telah ditentukan.
“Di spek sudah jelas semuanya. Mulai dari jenis material, komposisi campuran, hingga suhu penghamparan. Pengerjaan tidak bisa dilakukan asal-asalan karena menyangkut mutu konstruksi,” tegasnya.
Selain ketebalan, Ansori menyoroti pentingnya kualitas bahan baku material. Agregat dan aspal pengikat harus memenuhi standar mutu yang ketat agar jalan tidak cepat rusak akibat kendaraan berat.
Pelanggaran terhadap spesifikasi teknis dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran yang merugikan masyarakat. Jalan yang tidak sesuai standar akan memiliki usia pakai lebih pendek, sehingga membutuhkan perbaikan berulang di masa mendatang.
“Kita menghindari pemborosan. Pembangunan harus efektif, efisien, dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” tambah Ansori.
Penerapan standar ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pemerintah daerah. Dengan kepatuhan penuh, diharapkan infrastruktur jalan di Bondowoso memiliki daya tahan optimal dan layak menjadi penunjang mobilitas ekonomi warga.