CIREBON (Surau.ID) – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan beragam pemicu keretakan rumah tangga dan menekankan pentingnya bimbingan perkawinan sebagai langkah preventif, Rabu (9/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka simposium penghulu dan ulama di Cirebon. Penyiapan ketahanan keluarga sejak dini dinilai sangat krusial sebelum pasangan melangsungkan pernikahan.
Berbagai tantangan dalam rumah tangga kerap kali memicu konflik berkepanjangan. Oleh karena itu, edukasi menyeluruh menjadi fondasi utama dalam membina keluarga yang kokoh.
Berbagai Faktor Pemicu Keretakan Rumah Tangga
Menag membeberkan sejumlah pemicu perceraian, mulai dari masalah ekonomi, perbedaan usia yang jauh, kondisi pasangan di penjara, hingga perbedaan jenjang pendidikan.
Selain itu, dinamika politik seperti perbedaan pilihan calon kepala daerah turut menjadi pemicu konflik internal pasangan hingga berujung pada perceraian di pengadilan.
Urgensi Bimbingan Perkawinan dan Peran KUA
Guna menekan angka perceraian, Kementerian Agama terus mengoptimalkan program bimbingan perkawinan melalui kolaborasi antara penghulu, penyuluh keagamaan, dan ulama di KUA.
“Bimwin sangat penting bagi calon pengantin. Jangan sampai pasangan memasuki perkawinan tanpa memiliki pengetahuan dan kesiapan,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Melalui pendampingan yang intensif, calon pengantin diharapkan memiliki kesiapan mental serta pemahaman mendalam untuk mengarungi dinamika rumah tangga secara bijak.