Sumenep, Surau.ID – Unit Patko 801 Sabhara meringkus 9 pemuda yang sedang pesta Miras di Jl. Raya Lingkar Utara Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, Madura.
Para pemuda itu diamankan saat Unit Patko 801 Sabhara Polres Sumenep sedang melaksanakan patroli pada pukul 00.30 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, penangkapan itu berasal dari informasi masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang berjumlah 9 orang sedang pesta miras.
“9 orang pemuda tersebut diringkus saat tengah melakukan pesta miras di Jalan Raya Lingkar Utara Desa Parsanga,” paparnya, Minggu (6/09/2020) pagi.
Dijelaskan AKP Widi, 9 pemuda itu terdiri dari 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Keenam laki-laki adalah AR (17) warga Kecamatan Manding. Kemudian Mo (17), N (17), YU (17), H (16), dan F (16), kelimanya warga Kecamatan Batuputih.
Sedangkan yang perempuan adalah IW (17) dan R (17) warga Kecamatan Batuputih, serta Winda (16) warga Kecamatan Dungkek.
AKP Widi mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 botol Alkohol 70% isi 1/2 botol, 1 botol Alkohol, dan 1 botol Aqua bekas campuran Alkohol dan Kuku Bima.
“Selain itu, kami juga mengamankan 1 unit kendaraan tipe metik Nopol L 2602 QM, dan 2 unit kendaraan tipe bebek Nopol M 3724 WK dan M 3378 TF,” pungkasnya.
Saat ini 9 orang pemuda tersebut diamankan di Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep.
Penulis: Ulum
Editor: Rafiqi