Sumenep, Surau.ID– Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Tim Unit Patko 801 meringkus empat orang pemuda yang tengah asyik pesta Minuman Keras ( Miras ) pada hari Minggu, ( 29/11/2020).
Diketahui, Empat pemuda tersebut berasal dari Desa aing panas kec. Pragaan berinisial RA (20), AN (20), MI (29) serta ML (21) dan mereka semua berprofesi sebagai wiraswasta.
Kanit Patroli Aiptu Sudarsono, menjelaskan kronologinya, berawal dari laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang berjumlah 4 orang sedang pesta miras di jln. Asta Tinggi, Sumenep.
” Kemudian anggota Patko mendatangi tempat tersebut dan ditemukan sekelompok pemuda sedang minum minuman keras, ” ujarnya, Minggu (29/11/2020).
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, dari Penangkapan tersebut ada beberapa Barang Bukti (BB) yang berhasil di amankan.
” BB yang berhasil di amankan yaitu, satu botol minuman keras jenis Anggur merah dan satu botol anggur merah sisa 1/4,” ungkapnya.
Selanjutnya, 4 pemuda tersebut diamankan ke Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep guna untuk dilakukan proses tindak lanjut.
” Kami lakukan pendataan serta introgasi kepada mereka dan juga memproses lebih lanjut untuk dilakukan sidang tipiring, ” Pungkasnya.
( Ulum/A.Rahman).