PROBOLINGGO (Surau.ID) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Probolinggo menyoroti rencana pengadaan mobil dinas baru bagi Wali Kota di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan pemerintah daerah. Kritik itu muncul karena kebijakan tersebut dinilai berpotensi bertolak belakang dengan imbauan penghematan kepada masyarakat.
Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, mengatakan pemerintah perlu menunjukkan konsistensi dalam pengelolaan anggaran, terutama saat mendorong publik untuk beradaptasi dengan kebijakan efisiensi.
“Ketika masyarakat diminta beradaptasi dengan kebijakan efisiensi, maka pemerintah juga perlu memberi contoh. Jangan sampai efisiensi justru terasa di tingkat masyarakat, sementara fasilitas pejabat mengalami penambahan,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
PMII menilai, kebijakan pengadaan kendaraan dinas baru berpotensi menimbulkan persepsi ketidaksinkronan antara komitmen penghematan dan realisasi belanja daerah. Apalagi, kondisi ekonomi masyarakat dinilai masih menghadapi berbagai tekanan.
Berdasarkan catatan organisasi tersebut, anggaran pengadaan mobil dinas kepala daerah umumnya berkisar antara Rp900 juta hingga Rp1 miliar per unit, tergantung spesifikasi. Nilai itu dinilai cukup besar jika dibandingkan dengan kebutuhan publik yang masih mendesak.
Dedi juga menyinggung adanya pernyataan penolakan fasilitas pejabat yang sempat mencuat pada momentum politik sebelumnya. Menurut dia, hal itu perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan kesan inkonsistensi di mata publik.
Ia menilai, masih banyak sektor yang membutuhkan perhatian serius, seperti perbaikan infrastruktur jalan dan lingkungan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Atas dasar itu, PMII meminta pemerintah kota memberikan penjelasan terbuka terkait urgensi pengadaan mobil dinas tersebut, termasuk sumber anggaran dan dasar pertimbangan kebijakan.
“Transparansi menjadi kunci agar kebijakan publik dapat dipahami masyarakat secara utuh dan tidak menimbulkan spekulasi negatif,” kata Dedi.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran seharusnya diterapkan secara menyeluruh, termasuk dalam penyediaan fasilitas bagi pejabat publik.
“Efisiensi tidak cukup menjadi narasi. Ia harus tercermin dalam sikap dan kebijakan yang sederhana, bijak, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.