Sumenep, Surau.ID – Sebagai bentuk implementasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Sumenep No 55 tahun 2020, Polsek Manding rutin melakukan Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan.
Operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Manding, Iptu Saifudin di SPBU Manding, Sabtu (19/09/2020) pukul 08.00 WIB.
Menurut Saifudin, sasaran dari Operasi Yustisi adalah setiap masyarakat atau pengendara yang melintas di depan SPBU Manding tanpa memakai masker.
“Bagi warga yang tidak menggunakan masker, kami memberi sanksi push up dan jongkok berdiri. Setelah itu, kami berikan masker kepada mereka,” terangnya, Sabtu (19/09/2020) pagi.
Selain itu, jajaran Polsek Manding juga memberikan imbauan kepada para pelanggar protokol kesehatan agar selalu memakai masker apabila hendak keluar rumah.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus digalakkan guna menyadarkan, mendisiplinkan serta mendorong masyarakat agar mematuhi kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan, setidaknya memakai masker,” ujar Iptu Saifudin.
Lebih lanjut, Kapolsek Manding itu mengatakan, dengan Operasi Yustisi pihaknya akan menargetkan semua masyarakat Manding memakai masker.
“Untuk itu, kami akan terus menggencarkan Operasi Yustisi di berbagai tempat di wilayah Manding,” pungkas Iptu Saifudin.
Penulis: Ulum
Editor: Rafiqi