Sumenep, Surau.ID – Program Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih mencapi 50 persen.
Padahal, program asuransi bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ini sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu.
Kabid Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Moh Ibnu Hajar mengungkapkan, kuota asuransi bagi nelayan di Sumenep yang sudah terinput sejak tahun 2018 sebanyak 18.540 nelayan.
Kuota asuransi tersebut, menurut Ibnu Hajar ditentukan pemerintah pusat untuk melindungi para nelayan di Indonesia.
“Dari pemerintah pusat pertahun itu hanya ditargetkan sekitar 80 nelayan, namun biasanya kami melebihi target setiap tahun,” ungkapnya, Rabu (7/10/2020).
Di Sumenep, lanjut Ibnu, ada 20 penyuluh untuk program Kusuka. Namun, Dinas Perikanan menargetkan setiap penyuluh harus mendaftarkan 80 hingga 100 nelayan.
“Dalam kurun waktu 1 tahun harus 2000 nelayan yang ditargetkan terdaftar dapat kartu Kusuka. Hal ini sudah merupakan target pemerintahan pusat,” imbuhnya.
Namun, Ibnu Hajar menyampaikan, ada kendala yang dialami dalam penginputan data, yaitu koneksi internet yang terkadang aksesnya agak lama. Sehingga, sampai saat ini baru mencapai 50 persen.
“Mungkin penginputan sedikit lambat karena koneksi internet dan web agak sulit dibuka, sehingga memakan proses agak lama,” pungkas Kabid Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Sumenep tersebut.
Penulis: Ulum
Editor: Rafiqi