Sumenep, Surau.ID – Ratusan warga Longos berikan dukungan secara moral kepada Kepala Desa (Kades) Longos, H. Amir Mas’ud, karena ditahan pergi ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep untuk mengikuti sidang putusan, Rabu (9/09/2020) pagi tadi.
Ratusan warga perwakilan enam dusun tersebut bersiap di jalan raya menuju rumah Kades Longos mulai pukul 09.00 WIB, namun mereka dihentikan oleh tokoh masyarakat supaya tidak pergi ke PN Sumenep.
Untuk menenangkan warga karena tidak bisa ikut ke pengadilan, sejumlah tokoh masyarakat Desa Longos dibantu anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Gapura bersinergi untuk menertibkan mereka.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Longos, Moh. Thawil memberikan arahan kepada warga agar tetap tenang dan kondusif. Mereka tidak perlu mendatangi Kantor PN Sumenep agar persidangan berjalan lancar.
“Kami paham bahwa semua warga Longos menginginkan Kades kita, Amir Mas’ud agar dibebaskan dari tuntutan,” paparnya.
Karena itu, Thawil berharap supaya majelis hakim memberi putusan yang seobyektif mungkin kepada Kades Longos, tanpa ada tendensi dan tekanan dari pihak manapun
“Jangan sampai ada tendensi atau tekanan dari pihak manapun,” ujar Moh. Thawil.
Warga Longos mendukung penuh Kadesnya, karena dia merupakan sosok yang tegas dan mengedepankan keamanan warganya.
Selama belasan tahun memimpin Desa Longos, warga merasa nyaman dengan keamanan yang diwujudkan Kades yang terkenal dengan sebutan Nyok itu.
Penulis: Ulum
Editor: Rafiqi