BANYUWANGI (Surau.ID) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi menyampaikan surat tuntutan resmi kepada DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Kamis (1/10/2026).
Langkah tersebut diambil menyusul maraknya pemberitaan terkait oknum anggota dewan yang dikabarkan diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana narkoba di Surabaya.
Surat yang ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Banyuwangi itu diterima oleh staf Sekretariat DPRD untuk diteruskan kepada pimpinan dewan serta Badan Kehormatan.
Dorongan Tes Urine dan Penegakan Etik Kelembagaan
HMI Banyuwangi menegaskan bahwa surat tersebut merupakan bentuk kontrol sosial untuk mendorong DPRD melakukan penanganan secara profesional dan transparan.
“Kami meminta Ketua DPRD Banyuwangi dan Badan Kehormatan melakukan pemeriksaan serta mendorong tes urine bagi anggota DPRD Banyuwangi melalui lembaga berwenang,” ujar Ketua Bidang PAO HMI Cabang Banyuwangi, Muhamad Miswan.
Pemeriksaan objektif dinilai krusial agar dugaan pelanggaran kode etik dapat ditangani sesuai regulasi kelembagaan yang berlaku.
Jaga Kepercayaan Publik dan Keadilan Hukum
Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Banyuwangi, M. Fathur Razak, menyebut anggota dewan memikul tanggung jawab moral dalam menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat.
“Tuntutan ini bukan bentuk penghakiman, melainkan dorongan agar proses hukum dan etik berjalan sesuai kewenangannya,” tegas pihak HMI Cabang Banyuwangi.
Mahasiswa berharap pimpinan dewan dan Badan Kehormatan segera merespons tuntutan tersebut secara konkret demi kepastian hukum dan keterbukaan informasi.