Sumenep, Surau.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sumenep berdemo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (8/10/2020) pagi.
Aksi tersebut dilakukan sejak pukul 09.00 WIB dengan tujuan menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Korlap HMI Sumenep, Thoriq mengatakan, Omnibus Law Cipta Kerja memuat 11 Klaster pembahasan, sehingga berpotensi memiliki dampak sistemik terhadap berbagai kehidupan bangsa dan bernegara.
“Sudah jauh sebelum RUU ini digodok menuai protes dan tanggapan dari berbagai kalangan, dan kelompok masyarakat,” ujar Thoriq, Kamis (8/10/2020).
Dalam aksi turun jalan tersebut HMI Sumenep menyatakan sejumlah sikap. Di antaranya mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disinyalir kurang mengindahkan perasaan.
Mereka juga meminta dan mendesak pada pemerintah dan DPR supaya fokus pada penanganan Covid-19 serta mendahulukan kesehatan, keselamatan rakyat dan ancaman resesi ekonomi.
“Terakhir, kami menyatakan sikap mendorong kepada kelompok elit dan koalisi Civil Society untuk mengambil langkah taktis dengan melakukan kajian mendalam, penyederhanaan temuan masalah dan mengajukan langkah Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi,” tegas Thoriq.
Penulis: Ulum
Editor: Rafiqi