Trenggalek, Surau.id – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, tengah mengusulkan kuliner khas sego gegok untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2026. Upaya ini dimulai dengan penyusunan draf pengajuan dan kelengkapan dokumen yang diperlukan oleh kementerian.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Agus Prasmono, mengatakan pihaknya kini menyiapkan berbagai persyaratan, mulai dari kajian historis, dokumentasi, hingga pembuktian usia tradisi yang harus lebih dari 50 tahun.
“Beberapa waktu lalu ada kabupaten lain yang mengusulkan sego gegok menjadi WBTB, tapi batal. Tahun depan kami akan mengusulkan sego gegok,” kata dia dilansir ANTARA.
Menurut dia, batalnya usulan dari daerah lain terjadi karena belum terpenuhinya kriteria dasar. Trenggalek diyakini lebih siap karena sego gegok merupakan kuliner asli daerah yang diwariskan secara turun-temurun.
“Kuliner sego gegok itu memang asli dari Trenggalek. Dan sudah pasti kami memenuhi syarat untuk mengajukan sego gegok,” ujarnya.
Agus menjelaskan bahwa kuliner tersebut telah bertahan sedikitnya empat generasi dan tetap menjaga orisinalitas sebagai makanan tradisional masyarakat. Bukti dokumentasi dan catatan historis juga menegaskan bahwa sego gegok telah lama menjadi bagian dari identitas kuliner warga Trenggalek.
“Secara historis Trenggalek memiliki catatan tentang sego gegok. Dahulu sego gegok menjadi bekal orang Trenggalek yang berladang di hutan,” katanya.
Ia menambahkan, proses pembuatan sego gegok membutuhkan teknik dan waktu yang tidak singkat. Namun, keistimewaannya terletak pada daya tahan makanan tersebut, sehingga cocok menjadi bekal bagi warga yang bekerja di ladang maupun hutan.
“Proses pembuatan sego gegok itu lama. Tapi saat dibawa ke hutan menjadi bekal, sego gegok awet dan tahan lama,” katanya.(*)