JAKARTA (Surau.ID) – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i meresmikan Program Doktor (S3) Manajemen Pendidikan Islam konsentrasi Manajemen Pesantren di Universitas Darunnajah pada Selasa, 18 Agustus 2026, demi memperkuat kualitas pendidikan Islam nasional secara berkelanjutan dan optimal.
Peresmian penting ini ditandai langsung dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 996 Tahun 2026 kepada Presiden Universitas Darunnajah Hadiyanto Arief, yang kemudian dilanjutkan dengan pemukulan gong sebagai simbol resmi dibukanya program studi baru tersebut di hadapan para undangan.
Wamenag menyampaikan bahwa kehadiran program doktoral ini sangat krusial untuk menjawab kebutuhan mendesak akan sumber daya manusia yang mampu mengelola sekitar 42 ribu pesantren serta membimbing lebih dari 12,3 juta santri secara profesional dan adaptif.
Penguatan Tata Kelola Pesantren
Besarnya ekosistem pesantren di Indonesia harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas pengelolaan kelembagaan, perencanaan strategi, pemberdayaan masyarakat, hingga pengembangan ekonomi umat agar lembaga pendidikan Islam semakin mandiri serta berdaya saing tinggi di era modern.
Manajemen pesantren dinilai tidak boleh sekadar menjadi pelengkap, melainkan harus dikembangkan secara serius sebagai bidang keilmuan guna melahirkan tenaga pengelola andal yang siap menghadapi berbagai tantangan zaman serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Motor Penggerak Kemandirian Umat
Lulusan program S3 ini diharapkan mampu menjadi agen transformasi yang aktif mengembangkan unit usaha, lembaga keuangan, serta berbagai platform pemberdayaan untuk memperkuat kemandirian ekonomi pesantren di seluruh pelosok nusantara demi kesejahteraan bersama umat.
“Manajemen pesantren jangan hanya menjadi pelengkap, harus ada program yang benar-benar serius untuk melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan tata kelola pesantren secara profesional,” ujar Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.
Kehadiran program doktoral ini menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan mutu lembaga pendidikan Islam. Dengan tata kelola yang modern, pesantren diharapkan semakin kokoh berdiri sebagai pusat keagamaan, pusat pendidikan berkualitas, sekaligus motor utama kemandirian ekonomi nasional yang menyejahterakan masyarakat.