Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
05 Mei 2026 | 15:09 WIB
Daerah

38 Satwa Dilindungi Diselundupkan Lewat Kapal, Polisi Probolinggo Tangkap ABK

Polres Kota Probolinggo
Konferensi pers Polres Probolinggo Kota mengungkap barang bukti penyelundupan puluhan satwa dilindungi. {Foto: mediahub.Polri}

 

PROBOLINGGO KOTA (Surau.ID) – Polres Probolinggo Kota, Polda Jawa Timur, menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa dilindungi yang akan masuk ke wilayah Probolinggo. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap satu tersangka berinisial YP (22) yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus penyelundupan satwa dilindungi ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengiriman satwa melalui jalur laut.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YP (22) yang merupakan ABK,” kata Rico, Senin (4/5/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku mengangkut sebanyak 38 ekor satwa dilindungi dari wilayah Maluku dengan tujuan Probolinggo. Satwa tersebut terdiri dari berbagai jenis langka, seperti burung Cenderawasih Raja, Nuri Bayan Merah, Perkici Pelangi, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Tanimbar, hingga Pelandu Nugini.

Untuk menghindari pemeriksaan petugas, pelaku menyembunyikan satwa-satwa tersebut di dalam karung, kardus, dan keranjang plastik yang ditempatkan di ruang tertutup kapal.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan penyelundupan satwa dilindungi merupakan kejahatan serius yang berdampak pada kelestarian lingkungan.

“Ini merupakan kejahatan serius karena menyangkut kelestarian ekosistem dan satwa dilindungi,” tegasnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d jo Pasal 21 ayat (2) huruf a dan e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

“Ancaman pidananya penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp 5 miliar,” terang AKBP Rico.

Penulis: Adi Purnomo Suharno
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id