JAKARTA (Surau.ID) — FIFA menyatakan tengah melakukan investigasi terhadap aksi sejumlah pemain Timnas Argentina yang membentangkan spanduk bertuliskan “Malvinas” setelah laga semifinal Piala Dunia 2026 melawan Inggris.
Insiden yang terjadi di Atlanta Stadium, Kamis, (16/7/2026), itu berpotensi berujung pada sanksi apabila dinilai melanggar Kode Disiplin FIFA terkait larangan penyampaian pesan politik dalam pertandingan.
Argentina memastikan tiket ke final setelah mengalahkan Inggris dengan skor 2-1. Tim asuhan Lionel Scaloni sempat tertinggal akibat gol Anthony Gordon pada menit ke-55 sebelum membalikkan keadaan melalui gol Enzo Fernandez pada menit ke-85 dan Lautaro Martinez pada masa injury time.
Selepas pertandingan, para pemain Argentina merayakan kemenangan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Malvinas”. Aksi tersebut menjadi perhatian karena isu Kepulauan Malvinas atau Falkland telah lama menjadi sengketa antara Argentina dan Inggris sejak konflik pada 1982.
Argentina tetap mengklaim Kepulauan Malvinas sebagai bagian dari wilayahnya. Sementara itu, hasil referendum yang digelar pada 2013 menunjukkan mayoritas penduduk kepulauan tersebut memilih tetap berada di bawah pemerintahan Inggris.
FIFA kemudian mengonfirmasi bahwa kejadian ini sedang ditelaah melalui mekanisme disiplin yang berlaku. Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap regulasi mengenai pesan politik dalam pertandingan resmi, pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sesuai prosedur standar, komite disiplin independen FIFA saat ini sedang menilai laporan pertandingan dan mempertimbangkan keadaan yang relevan sebelum memutuskan langkah lebih lanjut berdasarkan kode disiplin FIFA,” demikian pernyataan FIFA, dikutip dari BBC.
Hingga saat ini, FIFA belum mengumumkan keputusan akhir terkait kasus tersebut. Hasil investigasi Komite Disiplin FIFA akan menjadi dasar untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran dan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan.