SURABAYA (Surau.ID) – Ratusan sopir angkutan kota menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 22 Juli 2026, untuk menuntut evaluasi total terhadap kebijakan Transit Bus Trans Jatim di Medaeng, Sidoarjo.
Aksi damai ini dipicu oleh penurunan pendapatan harian secara drastis yang mencapai delapan puluh persen, sehingga sangat menyulitkan para pengemudi angkutan umum dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehari-hari secara layak.
Para pengunjuk rasa mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera mengkaji ulang skema titik transit dan mengembalikan fungsi halte Medaeng agar tidak mematikan mata pencaharian para sopir angkutan konvensional yang telah lama melayani masyarakat.
Dampak Kebijakan Transit Medaeng
Fungsi halte Medaeng sebagai titik perpindahan penumpang lintas koridor bus dinilai melanggar kesepakatan awal dan merugikan eksistensi angkutan kota yang melintas di jalur terdampak secara langsung.
Kesulitan ekonomi yang dialami para sopir akibat sepinya jumlah penumpang bahkan telah memicu ketidakharmonisan dalam rumah tangga serta memaksa sebagian pengemudi terjerat utang demi bertahan hidup.
Lanjutan Audiensi Pekan Depan
Pertemuan mediasi antara perwakilan sopir dan pihak Dinas Perhubungan dijadwalkan kembali pada Rabu pekan depan guna merumuskan solusi komprehensif yang melibatkan seluruh instansi terkait.
“Hari ini belum ada keputusan, pertemuan akan dilanjutkan Rabu depan,” ujar Siswoyo selaku Ketua DPD Serikat Sopir Indonesia Jawa Timur saat memberikan keterangan.
Dialog lanjutan tersebut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang adil dan berimbang bagi seluruh pihak tanpa mengabaikan kelangsungan hidup para sopir angkot yang sudah lama mengabdi.
Keberadaan transportasi massal modern selayaknya berjalan selaras dengan perlindungan terhadap moda transportasi konvensional agar roda perekonomian masyarakat kecil tetap terjaga dengan baik di tengah dinamika perkotaan.