Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
29 Juli 2026 | 07:07 WIB
Nasional

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi Akibat Praktik Teror

IMG 429
Prof. Mahfud MD, pakar hukum tata negara (Foto: Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Pakar hukum tata negara Mahfud MD secara terbuka menegaskan bahwa berbagai praktik teror, fitnah, serta upaya pecah belah dalam dinamika politik modern merupakan bentuk kemunduran yang sangat luar biasa bagi perjalanan demokrasi di Indonesia hari ini.

Pernyataan tajam tersebut disampaikannya dalam program Ruang Sahabat yang disiarkan melalui kanal YouTube Mahfud MD Official pada Sabtu, 25 Juli 2026, guna menyoroti maraknya tekanan sistematis terhadap kebebasan berpendapat masyarakat sipil dan berbagai kelompok kritis nasional.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penggunaan instrumen kekuasaan untuk melemahkan pihak yang berseberangan telah mencederai substansi demokrasi formal, terlebih ketika tindakan intimidasi tersebut melibatkan oknum aparat penegak hukum secara langsung di lapangan tanpa adanya transparansi keadilan.

Baca Juga:

Ancaman Autocratic Legalism

Gejala hukum yang sengaja disalahgunakan sebagai kedok untuk membenarkan tindakan keliru melalui kompromi politik bawah meja kini mulai tampak nyata serta mengancam berbagai lini kehidupan bernegara kita saat ini tanpa disadari oleh banyak kalangan masyarakat.

Fenomena tersebut memicu lahirnya praktik autocratic legalism, di mana aturan formal direkayasa sedemikian rupa demi memaksa seluruh warga negara menerima kebijakan yang cacat hukum tanpa adanya ruang perlawanan serta akuntabilitas publik yang benar-benar memadai.

Kemerosotan Dunia Akademik

Situasi suram ini secara perlahan turut merembes ke lingkungan perguruan tinggi, mengancam kebebasan mimbar akademik serta memaksa para cendekiawan menyusun laporan riset demi mengakomodasi pesanan pihak penguasa tanpa berpedoman pada kaidah keilmuan objektif yang murni.

“Metodologinya diubah agar sesuai dengan pesanan, itu jelek sekali, tidak maju-maju nanti kampus kita,” ujar Mahfud MD, Pakar Hukum Tata Negara, dalam sesi wawancara khusus tersebut dengan penuh penekanan terhadap pentingnya memelihara tradisi akademik.

Oleh karena itu, penataan ulang seluruh sistem tata kelola negara secara sportif, jujur, serta demokratis sangat mendesak dilakukan segera agar masa depan pembangunan bangsa tidak hancur lebur akibat langgengnya praktik kekuasaan yang sarat manipulasi politik.

Penulis: Misbahul A
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id