JAKARTA (Surau.ID) – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menyatakan kerusuhan peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus 2026 murni konflik internal kelompok daerah.
Aksi protes di Masjid Raya Baiturrahman tersebut dipicu oleh ketidakpuasan sebagian pihak terhadap jajaran kepemimpinan eks kombatan GAM yang saat ini memegang kendali di pemerintahan lokal.
Mantan Wakil Presiden menegaskan dinamika ini sama sekali tidak menyasar atau mencerminkan bentuk perlawanan terhadap kewenangan maupun kebijakan pemerintah pusat di Jakarta.
Faktor Absennya Pimpinan Tertinggi
Situasi di lapangan semakin sulit dikendalikan karena para tokoh kunci sedang menjalani perawatan medis penting di luar negeri saat aksi protes tersebut mulai memanas.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berada di Kuala Lumpur, sementara Wali Nanggroe Malik Mahmud tengah menjalani pengobatan intensif di Penang, Malaysia, pada waktu bersamaan.
Makna Simbolik Pengibaran Bendera
Terkait pengibaran bendera lokal, tindakan itu dinilai sekadar simbol protes internal dan masyarakat Aceh dipastikan tetap berkomitmen penuh menjaga keutuhan NKRI.
“Seluruh masyarakat termasuk eks GAM sudah menikmati kedamaian. Pengibaran bendera itu lambang ketidaksenangan saja, tidak bermaksud untuk mengulang lagi, tidak mungkin itu,” ujar Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk senantiasa merawat komunikasi yang harmonis serta memperkuat penyelesaian dialogis demi menjaga kedamaian abadi di bumi Serambi Mekkah.
Merawat persaudaraan dan stabilitas daerah adalah kunci utama agar kesejahteraan masyarakat dapat terus terjaga tanpa harus mengorbankan keamanan bersama yang telah susah payah dibangun selama bertahun-tahun.