JOMBANG (Surau.ID) – Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama menggaungkan gerakan Fatayat Anti Kekerasan (Fantik) demi memperkuat pondok pesantren sebagai ruang aman bagi seluruh santri.
Inisiatif tersebut disampaikan dalam pertemuan organisasi perempuan NU di Pondok Pesantren Al Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Jumat (28/8/2026).
Gerakan ini berfokus pada pencegahan, pendampingan korban, hingga edukasi saling menghargai antarsantri. Langkah strategis disusun bersama pengelola pesantren guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah dan inklusif.
Penguatan Sistem dan Budaya Pesantren
Pencegahan kekerasan dinilai tidak cukup hanya dengan menangani kasus secara individual, melainkan membutuhkan transformasi sistem keorganisasian. Tiga pilar kepemimpinan yang berbasis nilai, partisipatif, dan transformatif perlu diterapkan secara konsisten.
Keteladanan adab dari pengasuh serta pelibatan santri dalam pengambilan keputusan menjadi kunci perubahan budaya. Pesantren diimbau responsif terhadap isu perlindungan anak agar reputasi lembaga tetap terjaga.
Peran Pendidik Sebaya bagi Santri
Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) turut mengambil peran sebagai sistem pendukung awal melalui program pendidik sebaya (peer educator). Santri dibekali keterampilan mendengarkan, peka perubahan perilaku teman, menjaga kerahasiaan, serta memahami jalur pelaporan.
“Anak-anak kita perlu kita lindungi, kita berikan ruang yang aman,” ujar Pj Ketua Umum Fatayat NU, Dewi Winarti.
Sinergi organisasi perempuan NU ini diharapkan mampu menghapus kekhawatiran masyarakat, sekaligus menjadikan pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang sepenuhnya aman dan kondusif.