BANYUWANGI (Surau.ID) – Puluhan mahasiswa HMI dan kelompok Cipayung menggelar aksi di DPRD Banyuwangi, Selasa (6/10/2026), menuntut sanksi tegas terhadap oknum anggota dewan yang terseret kasus narkoba.
Massa mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi membatalkan penonaktifan sementara dan menggantinya dengan sanksi penonaktifan satu periode serta rekomendasi pemberhentian tetap bagi oknum anggota Fraksi Gerindra, Asrila Diska Rimunda.
Para mahasiswa menegaskan bahwa status restorative justice dalam proses hukum pidana tidak menghilangkan kewajiban lembaga legislatif untuk menjaga etika, integritas, serta kehormatan institusi di mata publik secara transparan.
Tuntutan Mahasiswa Terhadap DPRD
Aksi unjuk rasa ini melatarbelakangi kekecewaan masyarakat atas dugaan pelanggaran etik berat oknum wakil rakyat. Mahasiswa menilai penanganan kasus etika pejabat publik harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu.
Selain mendesak BK, massa meminta pimpinan Fraksi Gerindra segera menerbitkan rekomendasi pemecatan keanggotaan ke tingkat pengurus partai, mencopot yang bersangkutan dari seluruh Alat Kelengkapan Dewan, dan menolak pembelaan politik.
Ujian Moralitas dan Langkah Ke Depan
Langkah tegas dinilai sangat krusial untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif daerah. Persoalan ini menjadi ujian berat bagi moralitas pejabat yang memegang mandat rakyat.
“Bagaimanapun lembaga legislatif diberi mandat oleh rakyat. Karena secara pidana hukum mungkin bisa bebas, tetapi tidak dengan moralnya,” ujar Ilham Layli Mursidi, Ketua Umum HMI Banyuwangi.
Penanganan kasus ini menjadi penentu apakah nilai keadilan dan moralitas masih dijunjung tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah demi menjaga marwah wakil rakyat.