SAMPANG (Surau.ID) – Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Sampang terus mengawal kasus dugaan pelecehan seksual di Kecamatan Camplong pada Senin (5/10/2026).
Massa KOHATI menuntut pemulihan psikologis korban dijadikan perhatian utama penanganan di samping proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sampang.
Peristiwa asusila yang menimpa korban terjadi pada Mei 2026 dan resmi dilaporkan ke pihak kepolisian sejak Juli 2026 lalu.
Pendampingan Korban dan Pemulihan Trauma
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang telah memberikan pendampingan sebanyak empat kali kepada pihak keluarga korban.
Meski demikian, orang tua korban mengaku masih membutuhkan edukasi serta pemahaman lebih mendalam terkait tahapan pemulihan trauma psikologis bagi anaknya.
Komitmen Pengawalan Hukum dan Keadilan
Proses penyidikan kepolisian yang masih berjalan menuntut keterlibatan aktif semua pihak guna memastikan hak keadilan korban terpenuhi secara optimal.
“Penanganan kasus ini tidak hanya sebatas secara formal, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis pascakejadian yang dialami oleh korban,” ujar Homsah, Ketua KOHATI HMI Sampang.
Pengawalan intensif ini diharapkan dapat mendorong kepolisian menuntaskan kasus serta memberikan perlindungan utuh bagi masa depan korban.