PROBOLINGGO (Surau.ID) – Masa operasional gratis Tol Prosiwangi seksi Gending–Kraksaan–Paiton akan berakhir dan resmi berbayar mulai Rabu (14/10/2026).
Penerapan tarif resmi pada ruas tol sepanjang 23,5 kilometer tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 setelah menyelesaikan masa sosialisasi selama dua pekan.
Seluruh pengguna jalan tol diimbau memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik sesuai golongan kendaraan guna mendukung kelancaran transaksi pembayaran di setiap gerbang tol.
Rincian Tarif Berdasarkan Golongan Kendaraan
Besaran tarif untuk kendaraan Golongan I jalur Gending hingga Kraksaan ditetapkan sebesar Rp16.000, sedangkan rute Gending menuju Paiton dikenakan tarif Rp36.000.
Sementara itu, untuk rute antar simpang susun Kraksaan menuju Paiton, pengguna kendaraan Golongan I dikenakan tarif sebesar Rp20.000 dengan penyesuaian bagi kendaraan angkutan barang.
Dampak Positif Kelancaran Arus Logistik
Pengoperasian penuh jalur bebas hambatan ini diproyeksikan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan secara signifikan sekaligus mengurai kemacetan kronis di titik rawan kawasan Jalur Pantura.
“Pengguna jalan diimbau memastikan saldo kartu uang elektronik cukup sebelum memasuki jalan tol,” rilis manajemen PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi dalam pengumuman resminya.
Kehadiran koridor tol ini menjadi tulang punggung konektivitas baru yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperlancar arus transportasi barang menuju kawasan Jawa Timur bagian timur.