Oleh: Dr. Muhammad Aras Prabowo, Pengamat dan Peneliti Akuntabilitas
Pemerintahan membutuhkan struktur. Negara membutuhkan pembagian kerja. Kompleksitas persoalan publik juga menuntut koordinasi yang semakin kuat. Karena itu, penambahan struktur pemerintahan tidak dapat semata-mata dilihat dari jumlah jabatan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah setiap struktur baru memiliki mandat yang jelas, anggaran yang terukur, indikator kinerja yang dapat diawasi, dan manfaat yang dapat dirasakan publik?
Pertanyaan itu menjadi relevan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perubahan struktur kabinet pada 1 Oktober 2026. Sepuluh menteri dan wakil menteri dilantik, termasuk tiga Menteri Koordinator baru. Pada saat yang sama, dua Wakil Menteri Keuangan dilantik sehingga Menteri Keuangan Suahasil Nazara kini didampingi tiga wakil. Sehari kemudian, Presiden mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Ini bukan semata soal kabinet besar atau kecil. Ini soal akuntabilitas struktur kekuasaan dan akuntabilitas uang negara.
Dalam perspektif akuntabilitas, setiap keputusan pemerintah harus memiliki rantai pertanggungjawaban yang terang: siapa mengambil keputusan, siapa mengelola anggaran, apa targetnya, bagaimana mengukurnya, dan kepada siapa hasilnya dipertanggungjawabkan.
Jika struktur bertambah, rantai tersebut semestinya semakin jelas, bukan semakin panjang dan kabur.
Di sinilah persoalan tata kelola keuangan negara harus ditempatkan. Negara memiliki sumber daya yang terbatas, sementara tuntutan pembangunan hampir tidak memiliki batas. Pemerintah harus membiayai pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, pertahanan, pangan, energi, transformasi ekonomi, sekaligus menjalankan berbagai program prioritas.
RAPBN 2027 yang dilaporkan Menteri Keuangan memiliki pendapatan negara lebih dari Rp3.400 triliun dan belanja lebih dari Rp4.100 triliun. Angka tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kemampuan penerimaan dan kebutuhan belanja yang harus dikelola secara hati-hati.
Dalam situasi seperti itu, setiap tambahan struktur pemerintahan perlu dibaca sebagai keputusan fiskal, bukan hanya keputusan administratif.
Jabatan memang tidak selalu identik dengan pemborosan. Sebaliknya, penambahan pejabat dapat saja dibutuhkan apabila beban koordinasi meningkat dan hasilnya terukur. Namun, justifikasi tersebut harus dapat diuji melalui kinerja.
Prinsip sederhananya: jangan hanya menghitung berapa pejabat yang ditambahkan; hitung pula berapa nilai publik yang dihasilkan.
Ini yang disebut sebagai akuntabilitas sejak perencanaan. Akuntabilitas bukan pemeriksaan setelah uang dibelanjakan. Akuntabilitas dimulai ketika negara memutuskan sebuah struktur, menetapkan mandat, menghitung kebutuhan anggaran, menentukan target, dan memastikan siapa yang bertanggung jawab atas hasilnya.
Kementerian Keuangan menjadi salah satu titik penting dalam persoalan ini. Dengan tiga Wakil Menteri Keuangan, pembagian tugas bahkan masih dirumuskan setelah pelantikan. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa pembagian tugas akan ditata dengan melihat keseluruhan pekerjaan Kementerian Keuangan yang sangat luas.
Hal ini memperlihatkan bahwa persoalan utama bukan sekadar jumlah wakil menteri. Yang jauh lebih penting adalah desain koordinasinya.
Tiga wakil menteri dapat memperkuat organisasi apabila masing-masing memiliki mandat yang jelas, batas kewenangan yang tegas, indikator kinerja yang terukur, serta mekanisme koordinasi yang efektif. Tetapi jika kewenangan saling beririsan, struktur tambahan justru berpotensi meningkatkan biaya koordinasi.
Menteri Keuangan menghadapi tantangan yang tidak ringan. Ia harus menjaga kredibilitas APBN sekaligus mendukung agenda pertumbuhan. Suahasil sendiri menyatakan pentingnya mencari keseimbangan antara momentum pertumbuhan dan kredibilitas APBN.
Karena itu, melihat posisi Menteri Keuangan bukan sekadar sebagai pengelola kas negara. Ia merupakan salah satu penjaga disiplin fiskal. Ketika kebutuhan negara semakin banyak sementara ruang fiskal tetap terbatas, Menteri Keuangan harus mampu membedakan antara belanja yang diperlukan, belanja yang menghasilkan, dan belanja yang sekadar menambah beban administrasi.
Masyarakat berharap mandat tersebut dapat dijalankan dengan konsisten. Pergantian, penambahan struktur, maupun perluasan organisasi semestinya tidak mengganggu kesinambungan pengelolaan APBN.
Termasuk ketika tekanan politik, administratif, dan fiskal meningkat, keberadaan Menteri Keuangan tetap penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan fiskal. Kita berharap beliau tidak mundur dari tanggung jawab tersebut, melainkan terus memastikan disiplin anggaran, transparansi, dan kredibilitas keuangan negara berjalan.
Namun, tanggung jawab itu tidak boleh dibebankan kepada Menteri Keuangan seorang diri. Presiden, para menteri, wakil menteri, dan seluruh struktur pemerintahan harus memiliki kesadaran yang sama bahwa uang negara bukan ruang tanpa batas.
Hal yang sama berlaku bagi Wantimpres. Dengan 26 anggota yang baru diangkat, fungsi pertimbangan kepada Presiden perlu dibangun dengan mandat yang jelas dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai kerangka hukum yang berlaku. Pemerintah sendiri menyatakan bahwa Wantimpres bertugas memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden.
Pertanyaan akuntabilitasnya sederhana: bagaimana memastikan berbagai pertimbangan tersebut memperkaya kualitas pengambilan keputusan, tanpa menciptakan duplikasi dengan struktur pemerintahan yang sudah ada?
Pada akhirnya, ukuran pemerintahan yang baik bukan banyaknya pejabat. Bukan pula sedikitnya pejabat. Ukurannya adalah seberapa efektif struktur tersebut mengubah sumber daya negara menjadi manfaat publik. Bisa juga disebut sebagai prinsip value for public money: setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus dapat dijelaskan alasan keberadaannya, proses penggunaannya, hasilnya, dan manfaatnya.
Negara boleh memiliki struktur pemerintahan yang besar. Tetapi semakin besar strukturnya, semakin besar pula kewajiban akuntabilitasnya. Jangan sampai organisasi pemerintahan bertambah besar, sementara kemampuan publik untuk mengetahui siapa bertanggung jawab atas apa justru semakin kecil.
Kabinet yang gemuk bukan persoalan dengan sendirinya. Yang menjadi persoalan adalah apabila kegemukan struktur tidak diikuti oleh ketajaman fungsi, efisiensi anggaran, kejelasan kewenangan, dan ukuran kinerja.
Sebab pada akhirnya, APBN bukan milik kabinet. APBN adalah uang rakyat yang dipercayakan kepada negara.
Karena itu, yang harus diperbesar bukan sekadar struktur kekuasaan, melainkan manfaat yang diterima masyarakat. Dan yang harus diperkuat bukan hanya jumlah pejabat, melainkan akuntabilitas setiap keputusan yang menggunakan uang negara.