PROBOLINGGO (Surau.ID) — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo menolak keras wacana penerapan sistem lima hari sekolah untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Probolinggo.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai kebijakan itu berpotensi mengancam keberlangsungan Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Penolakan muncul setelah beredarnya surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo bernomor 400.3/104/426.101/2026 tertanggal 2 Februari 2026 tentang pendataan lembaga pendidikan yang telah maupun berencana menerapkan sistem lima hari sekolah.
Ketua II PC PMII Probolinggo, Achmad Syaifuddin, menyatakan kekhawatiran terhadap dampak kebijakan tersebut bagi pendidikan keagamaan anak. Menurutnya, di tengah arus digital yang minim filter, Madin dan TPQ berperan sebagai benteng penguatan nilai-nilai keislaman.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo harus mengkaji ulang wacana ini. Jangan sampai kebijakan tersebut justru menggerus nilai keislaman yang selama ini dibangun melalui Madin dan TPQ,” ujar Syaifuddin, yang akrab disapa Apod.
Ia menegaskan, apabila sistem lima hari sekolah benar-benar diterapkan, PC PMII Probolinggo tidak menutup kemungkinan akan melakukan aksi protes kepada pemerintah daerah.
Langkah itu disebut sebagai bentuk perlindungan hak anak untuk memperoleh pendidikan agama yang memadai sekaligus menjaga keseimbangan antara pendidikan umum dan pendidikan keagamaan di masyarakat.