PROBOLINGGO (Surau.ID) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menggelar aksi solidaritas kemanusiaan di Alun-alun Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (1/3/2026) sore. Aksi yang berlangsung khidmat namun sarat kritik ini merupakan respons atas rentetan dugaan tindakan represif aparat kepolisian yang dinilai mencederai rasa keadilan publik.
Massa yang berjumlah sekitar 50 orang berkumpul sejak pukul 16.20 WIB di jantung ibu kota Kabupaten Probolinggo. Sambil membawa poster dan foto-foto korban kekerasan oknum aparat, mereka menyuarakan kegelisahan atas mandegnya reformasi di tubuh Polri.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi BEM Probolinggo Raya yang dikoordinatori oleh Jefri Ali Mahmudi menyampaikan enam tuntutan krusial. Poin utama dalam tuntutan tersebut adalah mendesak Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja serta mencopot Kapolri karena dianggap gagal menjaga integritas anggota di lapangan.
Selain itu, mahasiswa menuntut penegakan hukum yang transparan tanpa pandang bulu, pemberian ganti rugi bagi keluarga korban, hingga audit independen terhadap institusi kepolisian untuk memutus rantai penyalahgunaan wewenang.
Koordinator Aliansi BEM Probolinggo Raya, Muhammad Robius Zaman, dalam orasinya menekankan bahwa aksi ini bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat. Ia menyoroti beberapa kasus nyata, termasuk insiden kekerasan di Tual dan jatuhnya korban dari kalangan masyarakat sipil seperti pengemudi ojek daring.
“Helm yang seharusnya menjadi pelindung kepala, justru di salah satu kasus digunakan sebagai alat kekerasan hingga menewaskan orang. Ini mencerminkan kegagalan reformasi di tubuh Polri. Kami ingin fungsi kepolisian dikembalikan pada jati dirinya, yaitu melindungi dan mengayomi, bukan menjadi ancaman,” ujar Azam sapaan akrabnya di hadapan massa aksi.
Senada dengan itu, Mudassir selaku Bendahara Umum Aliansi menambahkan bahwa tindakan represif oknum Polri tidak lagi bisa dipandang sebagai kasus terisolir, melainkan masalah sistemik. Ia juga mengkritik penggunaan atribut keagamaan oleh oknum aparat saat melakukan pemantauan warga, yang menurutnya dapat memicu narasi menyesatkan di tengah masyarakat.
“Sebagai rakyat yang membayar pajak untuk menggaji aparat, kita memiliki hak konstitusional untuk mempertanyakan kinerja mereka. Reformasi Polri tidak boleh lagi ditunda-tunda,” tegas Mudassir.
Meski menyuarakan kritik tajam, Korsu Politik Hukum dan HAM Aliansi BEM Probolinggo Raya, Jefri, menegaskan bahwa aksi ini tidak didasari oleh kebencian personal terhadap institusi, melainkan bentuk kecintaan terhadap negara hukum yang adil.
“Kami hadir di sini karena kami ingin hukum tidak lagi tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Kami tidak ingin ada lagi korban berjatuhan akibat tindakan represif,” tuturnya.
Aksi yang berlangsung selama kurang lebih 75 menit tersebut ditutup dengan momen emosional pada pukul 17.10 WIB. Massa aksi menggelar doa bersama bagi para korban, dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga di atas foto-foto korban sebagai simbol duka cita mendalam dan pengingat akan perjuangan mencari keadilan.
Kegiatan berakhir dengan tertib pada pukul 17.35 WIB. Aksi ini menjadi pengingat bagi publik dan pemangku kebijakan bahwa suara mahasiswa di daerah tetap konsisten mengawal isu-isu kemanusiaan dan penegakan HAM di tingkat nasional maupun lokal.