BONDOWOSO (Surau.ID) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menargetkan perbaikan 134 ruas jalan sepanjang 31,46 kilometer pada 2026 melalui program RANTAS (Ruas Infrastruktur Jalan Tuntas). Program ini tetap dijalankan di tengah keterbatasan anggaran daerah.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga kualitas infrastruktur dasar, meski Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tersedia hanya Rp1,2 miliar dan dialokasikan khusus untuk sanitasi serta penanganan stunting.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, mengatakan kegiatan perbaikan jalan mencakup rekonstruksi, perbaikan, dan pemeliharaan. Ia menegaskan, pemeliharaan menjadi program yang paling rutin dilakukan sejak awal tahun.
“Perbaikan jalan itu meliputi rekonstruksi, perbaikan, dan pemeliharaan. Untuk pemeliharaan, sudah berjalan secara terus-menerus,” ujarnya, Rabu (26/3/2026).
Menurut Fathur, meski memasuki akhir triwulan pertama, pembangunan infrastruktur tetap berlangsung sesuai kemampuan keuangan daerah.
Fathur mengungkapkan, kondisi fiskal Bondowoso tahun ini tertekan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, baik Transfer ke Daerah (TKD) maupun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Dampaknya, tidak ada alokasi DAK fisik untuk sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur jalan dan irigasi.
“DAK yang tersedia hanya untuk sanitasi dan penanganan stunting sebesar Rp1,2 miliar. Untuk DAK fisik di sektor lain tidak ada,” kata dia.
Di tengah keterbatasan tersebut, pemerintah daerah tetap mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai program perbaikan jalan.
Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Anshori, menyebutkan perbaikan dilakukan di 23 kecamatan. Pekerjaan mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi jalan.
“Ada yang direhabilitasi dan ada juga yang direkonstruksi,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah program berjalan, masih terdapat sekitar 305,58 kilometer jalan dalam kondisi rusak di wilayah tersebut.
Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam perbaikan jalan secara swadaya. Partisipasi warga dinilai sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus membantu percepatan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan anggaran.