KABUPATEN PROBOLINGGO tidak sedang kekurangan slogan, melainkan kekurangan hasil nyata. Tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menunjukkan bahwa sejumlah target yang ditetapkan pemerintah daerah belum mampu dicapai.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hanya mencapai 71,65 dari target 71,86. Angka kemiskinan masih berada di 16,31 persen, jauh dari target 15,15 persen. Rasio gini justru meningkat menjadi 0,377 dari target 0,334. Tingkat pengangguran terbuka berada di angka 2,92 persen, melampaui target 2,80 persen. Sementara itu, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berhenti di angka 3,97 dari target 4,27, dan indeks pengelolaan keuangan daerah (IPKD) hanya mencapai 62,83 dari target 71.
Selisih angka-angka tersebut bukan sekadar deviasi teknis di atas kertas. Ia menunjukkan bahwa ambisi besar belum diiringi dengan kinerja yang sepadan.
Ironinya, di tengah capaian indikator yang belum menggembirakan, pemerintah tetap dapat membanggakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,34 persen, melampaui target RPJMD sebesar 5,09 persen. Namun, pertumbuhan yang tidak mampu menurunkan kemiskinan secara signifikan, tidak mempersempit ketimpangan, dan belum cukup menekan pengangguran, bukanlah capaian yang layak dirayakan secara berlebihan.
Pertumbuhan semacam ini hanya terlihat baik dalam statistik, tetapi belum sepenuhnya terasa dalam kehidupan masyarakat. Ketika ekonomi tumbuh, tetapi rumah tangga miskin masih berada dalam tekanan, maka yang membaik baru laporan, belum realitas sosial.
Sesungguhnya, RPJMD telah sejak awal mengakui bahwa Probolinggo menghadapi persoalan struktural. Dokumen tersebut menyebut pemerataan berjalan “cukup baik”, tetapi dalam konteks yang rendah—yang berarti sebagian besar masyarakat masih hidup dalam standar kesejahteraan yang terbatas.
RPJMD juga menegaskan bahwa Probolinggo termasuk daerah dengan angka kemiskinan tertinggi di Jawa Timur. Isu strategis yang dirumuskan pun tidak ringan: pemutusan transmisi kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, serta penguatan kemandirian fiskal. Artinya, pemerintah bukan tidak memahami persoalan yang dihadapi. Namun, pelaksanaan solusi yang dirumuskan belum menunjukkan daya dorong yang memadai.
Di tingkat birokrasi, catatan tersebut semakin jelas. Target digitalisasi pemerintahan melalui SPBE sebesar 4,27 belum tercapai, berhenti di angka 3,97. Target IPKD sebesar 71 juga masih jauh dari realisasi 62,83. Bahkan, RPJMD mengakui bahwa rasio kemandirian fiskal daerah rata-rata hanya sekitar 12 persen, sementara ketergantungan terhadap transfer pusat mencapai 86 persen.
Dengan kondisi seperti ini, terlalu dini untuk menyebut pemerintahan daerah telah modern, lincah, dan berdaya saing. Digitalisasi yang belum optimal dan struktur fiskal yang masih sangat bergantung menunjukkan fondasi yang belum kokoh.
Karena itu, rapor merah pembangunan Kabupaten Probolinggo tidak semestinya ditutupi dengan bahasa seremonial, klaim “tren positif”, atau pujian yang berlebihan. Ukuran keberhasilan pemerintahan bukan terletak pada narasi yang dibangun, melainkan pada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Selama kemiskinan masih tinggi, ketimpangan melebar, pengangguran belum terselesaikan, kualitas sumber daya manusia tertahan, digitalisasi belum matang, dan kemandirian fiskal masih rapuh, maka pujian hanya akan terdengar sebagai upaya memperindah kenyataan.
Yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar optimisme dalam laporan, melainkan keberanian untuk melakukan koreksi, kejujuran dalam evaluasi, dan kesungguhan dalam bekerja. Pemerintah daerah perlu menggeser fokus dari sekadar mengejar angka menuju intervensi yang benar-benar menyentuh akar persoalan—agar pertumbuhan tidak berhenti sebagai statistik, tetapi hadir sebagai perubahan nyata dalam kehidupan rakyat.
_________________________
*) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, warga pesisir Kabupaten Probolinggo.