JAKARTA (Surau.ID) – Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Anwar Iskandar mengusulkan agar pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU digelar di lingkungan pesantren. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Pleno PBNU di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Ahad (24/05/2026), saat memaparkan hasil rapat Syuriyah PBNU terkait persiapan muktamar.
Menurut Kiai Anwar, pesantren yang dipilih harus memenuhi sejumlah syarat, terutama berkaitan dengan aksesibilitas dan kesiapan fasilitas. Hal tersebut dinilai penting agar pelaksanaan muktamar tidak menyulitkan peserta yang datang dari berbagai daerah.
“Tempat kemarin diputuskan syuriyah berharap ditempatkan di pesantren,” ujar Kiai Anwar dikutip dari laman NU Online.
Pengasuh Pesantren Al-Amin Kediri itu mengatakan lokasi pesantren perlu mudah dijangkau transportasi umum maupun jalur antardaerah. Ia menilai aspek transportasi menjadi perhatian utama dalam menentukan tuan rumah Muktamar Ke-35 NU.
“Pesantren terjangkau transportasi oleh seluruh peserta. Jangan sampai merepotkan dalam transportasi,” katanya.
Selain akses menuju lokasi, PBNU juga mempertimbangkan kapasitas fasilitas yang dimiliki pesantren. Sarana penginapan, ruang sidang, hingga fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) disebut harus mampu menampung kebutuhan peserta selama agenda berlangsung.
Kiai Anwar menyebut kesiapan teknis menjadi faktor penting karena waktu menuju pelaksanaan muktamar tergolong singkat. Muktamar Ke-35 NU diusulkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026 dan jadwal tersebut telah dibahas dalam rapat Syuriyah PBNU.
“Pesantren yang memiliki kapasitas seperti itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, lokasi yang dipilih idealnya sudah siap digunakan tanpa memerlukan banyak penyesuaian tambahan. Menurut dia, kesiapan penuh akan memudahkan panitia dalam mengefektifkan waktu persiapan.
“Sehingga dibutuhkan satu pesantren ready for use, sudah siap,” katanya.
Dalam rapat yang sama, Kiai Anwar juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pembahasan laporan keuangan organisasi. Ia menilai seluruh proses pengambilan keputusan harus diarahkan untuk menjaga keberlangsungan dan keselamatan organisasi.
“Ujungnya harus mengarah kepada kebaikan keselamatan NU,” tuturnya.
Sementara itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyampaikan sejumlah wilayah telah mengajukan diri sebagai calon tuan rumah muktamar. Beberapa di antaranya berasal dari PWNU Nusa Tenggara Barat, Sumatra Barat, dan DKI Jakarta.
Menurut Kiai Miftachul, penyelenggaraan muktamar di pesantren memiliki nilai historis dalam perjalanan Nahdlatul Ulama. “Dimulainya Muktamar Pertama sampai Kelima, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Minal Muktamar Ilal Muktamar, berlangsung di Hotel Muslimin Surabaya. Ini sebagai pijakan, sebagai contoh,” katanya.