Cropped Red S Simbol.webp
Surau.ID •
31 Mei 2026 | 10:28 WIB
Nasional

PBNU: Pesantren Bukan Tempat Toleransi Kekerasan Seksual

IMG
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Ma’shum Faqih (Foto: Surau.ID/Ist).

 

JAKARTA (Surau.ID) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta masyarakat tidak menggeneralisasi ribuan pondok pesantren di Indonesia akibat tindakan melanggar hukum yang dilakukan segelintir oknum. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya sejumlah kasus kekerasan seksual yang menyeret individu di lingkungan pendidikan keagamaan.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, KH Ma’shum Faqih, menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk kekerasan seksual, harus diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, menurut dia, penanganan kasus tidak boleh berkembang menjadi stigma yang merugikan pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.

“Ribuan pesantren tidak bisa diukur dari perbuatan segelintir oknum. Jika ada pelanggaran, pelakunya harus dihukum. Tetapi, pesantren sebagai institusi pendidikan yang telah berjasa bagi bangsa tidak boleh ikut dihakimi,” ujar KH Ma’shum Faqih yang akrab disapa Gus Ma’shum di Jakarta, Sabtu (31/05/2026).

PBNU menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Organisasi itu juga menilai perlindungan santri perlu terus diperkuat melalui pembenahan sistem pengawasan dan pencegahan di lingkungan pesantren.

Perkuat Perlindungan Santri

Gus Ma’shum mengatakan pesantren selama ini memiliki peran penting dalam pembentukan karakter, pendidikan akhlak, serta kaderisasi ulama. Karena itu, keberadaan lembaga tersebut tidak dapat dinilai hanya dari kasus yang melibatkan individu tertentu.

Menurut dia, kekerasan seksual merupakan tindak kejahatan yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, sehingga upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh. Langkah perlindungan korban dan penegakan hukum juga harus berjalan beriringan agar kasus serupa tidak terulang.

“Pesantren tidak boleh menjadi ruang aman bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar dan berkembang,” ujarnya.

Anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, itu menambahkan bahwa publik perlu melihat kontribusi pesantren secara utuh dan proporsional. Selama ratusan tahun, pesantren telah menjadi bagian penting dalam pendidikan masyarakat dan melahirkan banyak tokoh bangsa.

Ia juga mendorong seluruh pengelola pesantren terus memperbaiki tata kelola kelembagaan serta memperkuat mekanisme perlindungan santri. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren.

“Jangan sampai jasa besar pesantren dalam mendidik jutaan anak bangsa tertutupi oleh perbuatan segelintir oknum yang menyimpang dari nilai-nilai pesantren,” kata dia.

Penulis: Nurkhaliq BR
Editor: Redaksi Surau.ID
TAGS
White Surau
PT. SURAU NUSANTARA GROUP
Perum D’Tanjung Raya, Gang Alamanda, Blok S5, Karanganyar, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur 67291

Langganan

Dapatkan artikel atau tulisan terbaru dari Surau.id
Copyright © 2026 Surau.id