Jakarta (Surau.ID) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menyusun Piagam Nilai-Nilai Keulamaan. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya untuk mempertegas kembali standar serta nilai-nilai dasar keulamaan, khususnya di lingkungan organisasi Nahdlatul Ulama, di tengah fenomena pengaburan makna ulama di masyarakat.
Tiga Fungsi Utama Piagam
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan bahwa penegasan nilai ini mendesak dilakukan karena pemahaman mengenai kriteria ulama belum dipahami secara merata. Dalam Halaqah Piagam Nilai-Nilai Keulamaan di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (5/6/2026), ia menjelaskan bahwa piagam ini setidaknya memiliki tiga fungsi utama.
Pertama, sebagai pengingat bagi para ulama mengenai nilai-nilai yang selama ini dijunjung. Kedua, sebagai panduan bagi generasi muda yang bercita-cita menjadi ulama mengenai standar nilai yang harus dipenuhi. Ketiga, sebagai rujukan bagi masyarakat awam agar lebih bijak dalam mencari guru dan bimbingan keagamaan.
“Perlu ada penegasan kembali secara lebih tertulis tentang apa sebetulnya yang kita anggap sebagai nilai-nilai keulamaan,” ujar Gus Yahya. Ia menambahkan, draf piagam ini merujuk pada wawasan keilmuan yang termaktub dalam Qanun Asasi karya Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, yang menjadi fondasi dasar keulamaan Ahlussunnah wal Jamaah.
Dua Model Penyusunan
Saat ini, tim penyusun dari unsur Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU tengah merumuskan dua model piagam. Model pertama menyerupai Piagam PBB yang terstruktur secara sistematis seperti konstitusi. Model kedua mengacu pada Watsiqah al-Ukhuwwah al-Insaniyyah (Dokumen Persaudaraan Manusia), yakni berupa paparan sistematis mengenai nilai-nilai tanpa format pasal-pasal.
Katib Syuriyah PBNU, KH Nurul Yaqin Ishaq, menyoroti pentingnya dokumen ini sebagai warisan (legacy) bagi NU. Ia prihatin dengan fenomena di masyarakat di mana individu tanpa kapasitas keilmuan agama yang memadai kerap dianggap ulama hanya karena penampilan atau atribut yang dikenakan.
“Materi ini akan menjadi panduan moral dan etik tentang bagaimana melihat dan menilai keulamaan seseorang. Mudah-mudahan menjadi legacy bagi NU ke depan,” tegasnya.
Penyusunan panduan ini telah disetujui untuk menjadi salah satu bahan pembahasan dalam Musyawarah Nasional (Munas) NU mendatang, untuk kemudian dibawa ke forum Muktamar guna mendapatkan pembahasan lebih lanjut.