Tuban, Surau.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Badan Publik Informatif kategori pemerintah kabupaten/kota pada ajang KI Jatim Awards 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim, Yunus Mansur Yasin, kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, di Hotel Aston Bojonegoro, Sabtu (29/11/2025).
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti kuat komitmen Pemkab Tuban dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
“Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat untuk memperoleh layanan yang akurat, cepat, dan tepat. Kami terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat layanan informasi publik,” ujarnya.
Pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemkab Tuban berhasil meraih nilai 94,19 setelah melewati sejumlah tahapan, mulai dari Self-Assessment Questionnaire (SAQ), visitasi, hingga presentasi dan wawancara. Capaian tersebut menempatkan Pemkab Tuban sebagai Badan Publik Informatif, predikat tertinggi dalam kategori pemerintah kabupaten/kota.
Penilaian KIP sendiri dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mengidentifikasi masalah, memberi rekomendasi perbaikan, dan memastikan pelayanan informasi yang berkualitas serta akuntabel.
Pada momentum yang sama, Pemerintah Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, turut meraih predikat Badan Publik Menuju Informatif untuk kategori pemerintah desa. Penghargaan ini diraih berkat komitmen pemerintah desa dalam mengedepankan transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta inovasi digital dan pemberdayaan ekonomi berbasis keterbukaan informasi.