JEMBER (Surau.ID) – UIN KHAS Jember menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Bukit Langit Campventure, Banyuwangi, pada Jumat-Sabtu (12-13/06/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas layanan serta kapasitas pengelola PPID.
Keterbukaan informasi kini menjadi instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola, membangun kepercayaan, dan meningkatkan kredibilitas institusi pendidikan tinggi. Langkah ini dianggap vital untuk menjawab tantangan digitalisasi yang semakin masif.
Pilar Strategis dan Reputasi Institusi
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Dr. Thobib Al-Asyhar, M.Si., menegaskan pada Sabtu (13/06/2026) bahwa keterbukaan informasi bagi PTKN adalah kewajiban mutlak karena didanai oleh APBN. Ia menekankan lima pilar utama: transparansi, daya saing global, pencegahan disinformasi, branding, serta pelayanan publik yang humanis.
“Reputasi tidak hanya dibangun oleh prestasi, tetapi juga oleh komunikasi yang baik,” ujar Thobib. Menurutnya, informasi yang terstruktur dan mudah diakses akan memperkuat citra kampus sebagai institusi yang unggul dan adaptif.
Investasi Jangka Panjang Kepercayaan Publik
UIN KHAS Jember sebelumnya telah meraih predikat ‘Menuju Informatif’ dengan nilai 89,89 pada tahun 2025. Pencapaian ini menjadi motivasi kuat bagi kampus untuk meningkatkan layanan demi meraih predikat informatif pada tahun 2026.
Sekretaris PPID UIN KHAS Jember, Qonita Fitra Yuni, menyatakan optimisme atas penguatan kapasitas ini. Ia memandang keterbukaan informasi bukan sekadar indikator penilaian, melainkan investasi reputasi jangka panjang untuk membangun kepercayaan publik yang lebih luas.
Semoga melalui langkah konkret ini, UIN KHAS Jember mampu terus memberikan pelayanan informasi yang transparan dan responsif. Sinergi seluruh elemen kampus diharapkan membawa perguruan tinggi keagamaan ini menjadi institusi yang semakin dipercaya masyarakat luas dan berdaya saing di level internasional.