JAKARTA (Surau.ID) – Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertegas peran strategis yang saling melengkapi dalam mengelola kehidupan beragama di Indonesia, Senin (29/6/2026).
Pemerintah berfokus pada fungsi pelayanan serta tata kelola kehidupan beragama, sementara MUI berperan sebagai otoritas moral dan keilmuan yang memberikan rujukan pandangan keagamaan bagi umat.
Kolaborasi ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap kebijakan maupun dinamika sosial tetap selaras dengan prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang tidak dapat ditawar.
Otoritas Keilmuan dan Penjaga Nilai
MUI memiliki peran krusial sebagai penjaga nilai-nilai dasar Islam agar berbagai penyimpangan tidak mudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat.
Meski menjaga prinsip dasar, MUI dan pemerintah tetap membuka ruang diskusi bagi persoalan yang bersifat ijtihadi atau terbuka untuk penafsiran, selama tidak melanggar kaidah utama agama.
Bahasa Agama sebagai Penggerak Pembangunan
Keberhasilan pembangunan nasional dinilai sangat bergantung pada partisipasi masyarakat yang sering kali dipicu oleh pendekatan melalui bahasa agama dan legitimasi para tokoh ulama.
“Agama sangat penting memberikan motivasi bagi suksesnya pembangunan. Tanpa bahasa agama, sulit memperoleh partisipasi sepenuh hati dari masyarakat,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Pengalaman menunjukkan bahwa program pemerintah, seperti Keluarga Berencana, jauh lebih efektif ketika mendapatkan dukungan serta sosialisasi dari tokoh agama. Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menjaga kehidupan beragama yang moderat demi kemajuan bangsa.
Sinergi antara pemerintah yang memiliki kewenangan tata kelola dan ulama yang memiliki otoritas moral menjadi modal sosial kuat bagi masa depan Indonesia yang harmonis.