PROBOLINGGO (Surau.ID) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kabupaten Probolinggo, Jalan Panglima Sudirman, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, pada Senin (09/03/2026) sore.
Massa yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut datang membawa tuntutan krusial terkait dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga sipil yang dinilai semakin masif belakangan ini. Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.22 WIB hingga petang ini dipimpin langsung oleh Jefri Ali Mahmudi selaku koordinator lapangan.
Dalam orasinya, Koordinator Aliansi BEM Probolinggo Raya, M. Robius Zaman, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kegelisahan masyarakat terhadap wajah penegakan hukum di Indonesia. Ia menilai, negara seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan justru menjadi sumber ketakutan bagi rakyatnya.

“Kami berdiri di sini bukan untuk membuat keributan atau mencari sensasi. Kami menyuarakan kebenaran demi memastikan hukum benar-benar berpihak kepada rakyat. Negara yang kuat adalah negara yang mau mendengar suara rakyatnya,” tegas Azam sam di tengah massa aksi.
Senada dengan itu, Jefri selaku Koordinator Isu Politik, Hukum, dan HAM Aliansi BEM Probolinggo Raya, menyoroti fenomena “tajam ke bawah, tumpul ke atas” yang masih dirasakan dalam sistem hukum saat ini. Ia mempertanyakan implementasi slogan pengabdian Polri yang menurutnya kerap diciderai oleh tindakan oknum di lapangan.
“Kami tidak ingin ada lagi korban berjatuhan akibat tindakan represif. Kami mendesak pembenahan SOP penggunaan kekuatan agar sesuai dengan prinsip HAM dan proporsionalitas,” ujar Jefri.
Dalam aksi tersebut, aliansi mahasiswa ini membacakan enam poin tuntutan utama, di antaranya:
Aksi mahasiswa ini diterima langsung oleh Wakapolres Kabupaten Probolinggo, Kompol Yanuar Rizal Ardianto, S.H., S.I.K. Di hadapan massa, ia menyampaikan apresiasinya atas penyampaian aspirasi yang berjalan tertib dan damai.
“Kami menghormati setiap aspirasi yang disampaikan. Ini adalah bagian dari hak demokrasi. Seluruh tuntutan dan pernyataan sikap ini kami terima secara resmi untuk diteruskan ke pimpinan di tingkat yang lebih tinggi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan perbaikan internal. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik secara etik maupun pidana.
“Kami mengajak rekan-rekan mahasiswa untuk terus mengedepankan dialog. Kami bangga aksi hari ini berjalan aman dan kondusif, mencerminkan proses demokrasi yang sehat,” tambahnya.
Kegiatan berakhir pada pukul 17.35 WIB dengan situasi yang tetap terkendali. Massa membubarkan diri secara teratur setelah memastikan poin-poin tuntutan mereka telah diterima secara formal oleh pihak kepolisian.