JAKARTA (Surau.ID) – Cara cek bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dapat dilakukan secara online hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Pemerintah mengimbau masyarakat, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), rutin mengecek status penerima karena data dapat berubah sewaktu-waktu.
Pembaruan data dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan NIK. Perubahan ini dipengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk di wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi.
Pengecekan bansos dapat dilakukan melalui dua cara, yakni aplikasi resmi dan situs Kemensos.
1. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, desil, jenis bantuan, status, hingga periode pencairan.
2. Melalui Situs Resmi Kemensos
Hasil pencarian akan memuat informasi lengkap terkait status penerima bansos beserta jadwal penyaluran.
Pada April 2026, pemerintah menyalurkan sejumlah program bansos, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan beras, serta PBI JKN.
Besaran bantuan yang diterima bervariasi. BPNT sebesar Rp200.000 per bulan, bantuan beras 20 kilogram per bulan, serta PBI JKN dengan iuran Rp42.000 per orang per bulan.
Sementara itu, nominal PKH disesuaikan dengan kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta kantor pos di sejumlah daerah.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk rutin mengecek status bansos agar tidak ketinggalan informasi pencairan dan memastikan data tetap sesuai kondisi terbaru.